Pemprov Banten dan KPK RI Bentuk KAD Antikorupsi Banten

Selasa, 26 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Banten untuk mendorong semangat dan memberdayakan antikorupsi dengan melibatkan pelaku usaha di Provinsi Banten.

Pembentukan KAD Antikorupsi Banten dan kode etik yang melibatkan asosiasi profesi atau pelaku usaha di Provinsi Banten itu berlangsung di Gedung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten, Selasa (26/02/2019). Komisi Advokasi Daerah Antikorupsi merupakan upaya pemberdayaan dan semangat mendorong antikorupsi yang melibatkan pembuat kebijakan dan pelaku usaha di tingkat daerah. Turut mendorong pembuat kebijakan dan pelaku usaha di daerah yang profesional dan jujur.

Dalam pembentukan KAD Banten dan kode etik ini, Pemprov Banten diwakili Inspektorat Provinsi Banten Kusmayadi. Sedangkan KPK RI diwakili Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Ariz Dede Arham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ariz Dede Arham memaparkan Program Profit KPK RI. Yaitu program profesional integritas. Salah satu programnya adalah membuat forum komunikasi antara pelaku usaha dengan regulator. Program ini menurutnya berkaitan pula dengan kemudahan berusaha di daerah.

“Di tahun 2019 ini, alhamdulillah terus berproses. Pelaku usaha dan regulator cukup nyaman untuk menyampaikan permasalahan masing-masing pihak sehingga semakin terbuka dan transparan. Sehingga bisa menyusun rencana aksi bersama didampingi oleh KPK,” paparnya.

Baca Juga :202 Nama Dan Jabatan, Pejabat Pemprov Dilantik Pj. Sekda Banten

Masih menurut Ariz, dari rencana aksi bersama, nantinya ada juga sosialisasi pidana korporasi. Yang bisa dipidana tidak hanya pribadi, tapi juga korporasi. Nanti juga bakal ada tim perumus kode etik di KAD Antikorupsi Banten. Sehingga bisa menjadi pegangan para pelaku usaha dan regulator.

“KAD Antikorupsi Banten fokus pada penyediaan barang jasa dan perijinan. Berdasarkan statistik KPK, di Provinsi Banten dua area ini yang rentan,” tambah Ariz.

“Sebagai upaya pencegahan korupsi di sektor swasta, Pemprov Banten sangat mendukung. karena korupsi tidak hanya terjadi di sektor pemerintahan, tapi juga di sektor yang lain,” ungkap Kusmayadi dari Inspektorat Provinsi Banten.

Turut hadir dalam pembentukan KAD Banten dan kode etik: Kadin Provinsi Banten, Kadin kabupaten/kota se Provinsi Banten, Apindo Provinsi Banten, Hipmi Provinsi Banten, Gapensi Provinsi Banten, GP Farmasi Provinsi Banten, Gapeksindo Provinsi Banten, Inkindo Provinsi Banten dan REI Provinsi Banten.

Sumber : KominfoBanten

Berita Terkait

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru