Pemprov Banten Alokasikan Rp210 Miliar untuk Program Kesehatan Gratis

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang — Salah satu program prioritas Gubernur Banten, H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, H. Andika Hazrumy adalah kesehatan gratis. Tahun ini, Pemprov Banten, mengalokasikan anggaran sebesar Rp210 miliar untuk program pendidikan gratis. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Pada APBD murni 2019, pemprov mengalokasikan anggaran kesehatan gratis senilai Rp150 miliar dan pada APBD Perubahan 2019 direncanakan senilai Rp60 miliar.
Hingga Agustus 2019 ini, hampir seluruh masyarakat Provinsi Banten sudah mendapatkat pelayanan kesehatan gratis melalui kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebamyak 706.169 orang yang mendapatkan layanan kesehatan gratis atau penerima bantuan iuran (PBI) dari Pemprov Banten. Jutaan warga Banten lainnya juga sudah mendapatkan program kesehatan gratis dari pemerintah pusat dan kabupaten/kota serta terdaftar secara mandiri dan didaftarkan perusahaan.
Data yang diterima dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyebutkan, penerima layanan kesehatan gratis atau PBI dari Pemprov Banten paling banyak terdapat di Kota Serang sebanyak 150.908 orang. Terbanyak berikutnya Kabupaten Lebak 149.250 orang, Kabupaten Serang 146.649 orang, Kabupaten Tangerang 114.123 orang, Kabupaten Pandeglang 102.580 orang dan Kota Cilegon 42.659 orang.
Warga lainnya juga sudah mendapatkan jaminan kesehatan gratis, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD kabupaten/kota. Penduduk yang mendapatkan program kesehatan gratis atau PBI dari pusat melalui APBN sebanyak 3.365.801 orang dan dari APBD kabupaten/kota sebanyak 1.148.130. Peserta jaminan kesehatan lainnya adalah pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, dan bukan pekerja.

“Sisanya sekitar 600 ribu warga belum menjadi peserta BPJS. Dari jumlah tersebut, pemprov hanya akan menjamin atau membayar iuran warga miskin,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr Ariani Sugiarti, didampingi Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat, drg Rostina, Jumat (9/8).

Oleh karena itu, kata Ariani, masyarakat yang akan terpapar program kesehatan gratis dari Pemprov Banten masih akan bertambah. Sejauh ini, Dinas Kesehatan masih menunggu verifikasi data sekitar 600 ribu warga yang belum terpapar program jaminan kesehatan.
“Kami sudah menyampaikan ke Dinas Sosial agar data tersebut diverifikasi. Jika sudah ada data by name by NIK (warga miskin) akan langsung kami daftarkan ke BPJS. Jika data kami terima pada 25 Agustus maka penduduk tersebut bisa kami daftarkan pada 1 September,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait anggaran untuk menanggung iuran warga tersebut, tambah Rostina, pemprov sudah menyiapkan anggaran. Pada APBD murni 2019, pemprov mengalokasikan anggaran kesehatan gratis senilai Rp150 miliar dan pada APBD Perubahan 2019 direncanakan senilai Rp60 miliar.

“Kami tinggal menunggu datanya (warga miskin yang belum menjadi peserta BPJS, red) saja dari Dinas Sosial Provinsi Banten. Setelah itu, langsung kami daftarkan ke BPJS. Iurannya kami bayar,” ujarnya.

Bagi pekerja yang belum menjadi peserta BPJS, kata Rostina, harus didaftarkan perusahaan tempat warga tersebut bekerja.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru