Pemprov Banten Akan Membuat Perda Penanggulangan Kemiskinan

- Penulis

Minggu, 2 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Banten – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Provinsi Banten tengah menyiapkan Peraturan Daerah Tentang Penangulangan Kemiskinan di Provinsi Banten. Peraturan Daerah itu akan menjadi dasar hukum perencanaan dan penganggaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Banten.

“Perda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam penanggulangan kemiskinan,” kata Andika kepada pers usai menghadiri acara Pembinaan 850 orang pendamping dan Operator Program Keluarga Harapan (PKH) se-Provinsi Banten di Pangalengan, Bandung, Jabar, Kamis (24/11).

Dikatakan Andika, perencanaan dan penganggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin mengacu pada skema perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor planning and budgeting) yang terintegrasi di antara beberapa OPD dan stakeholder terkait diharapkan dalam menanggulangi kemiskinan secara berkesinambungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Tingkatkan Profesionalitas Dan Kesejahteraan, Guru Kabupaten Serang Banjir Insentif

Menurutnya, asumsi pro poor planning and budgeting adalah perencanaan program dan penganggaran kegiatan yang berpihak (affirmatif) pada masyarakat miskin seoptimal mungkin dilakukan menekan angka kemiskinan. Salah satu kluster program pro poor Pemerintah Provinsi Banten adalah program keluarga harapan (PKH) sebagai program pemberian bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebelumnya dalam sambutannya di acara yang dikemas dalam bentuk kegiatan outbound tersebut, Andika mengatakan, KPM dalam PKH didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, pendampingan termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Penguatan PKH dimaksud, kata dia, dilakukan dengan melakukan penyempurnaan proses bisnis, perluasan target, dan penguatan program komplementer.

sumber : @Biropeliputanprovinsibanten

 

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru