Pemprov Banten Akan Membuat Perda Penanggulangan Kemiskinan

Minggu, 2 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Banten – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Provinsi Banten tengah menyiapkan Peraturan Daerah Tentang Penangulangan Kemiskinan di Provinsi Banten. Peraturan Daerah itu akan menjadi dasar hukum perencanaan dan penganggaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Banten.

“Perda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam penanggulangan kemiskinan,” kata Andika kepada pers usai menghadiri acara Pembinaan 850 orang pendamping dan Operator Program Keluarga Harapan (PKH) se-Provinsi Banten di Pangalengan, Bandung, Jabar, Kamis (24/11).

Dikatakan Andika, perencanaan dan penganggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin mengacu pada skema perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor planning and budgeting) yang terintegrasi di antara beberapa OPD dan stakeholder terkait diharapkan dalam menanggulangi kemiskinan secara berkesinambungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Tingkatkan Profesionalitas Dan Kesejahteraan, Guru Kabupaten Serang Banjir Insentif

Menurutnya, asumsi pro poor planning and budgeting adalah perencanaan program dan penganggaran kegiatan yang berpihak (affirmatif) pada masyarakat miskin seoptimal mungkin dilakukan menekan angka kemiskinan. Salah satu kluster program pro poor Pemerintah Provinsi Banten adalah program keluarga harapan (PKH) sebagai program pemberian bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebelumnya dalam sambutannya di acara yang dikemas dalam bentuk kegiatan outbound tersebut, Andika mengatakan, KPM dalam PKH didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, pendampingan termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Penguatan PKH dimaksud, kata dia, dilakukan dengan melakukan penyempurnaan proses bisnis, perluasan target, dan penguatan program komplementer.

sumber : @Biropeliputanprovinsibanten

 

Berita Terkait

Masyarakat Desa Cibitung Keluhkan Tambang Liar Yang Mengakibatkan saluran Air Kotor Dan Jalan Rusak Parah
PPAM Indonesia Desak Polda Sumsel Segera Tindak Pemilik Akun TikTok “Sumsel Nyeleneh” atas Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik
IJL Ucapkan Selamat Atas Tugas Baru Camat Cikande Aat Supriyadi Semoga Amanah
Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat
SPPG Al Ahkam Cihara Berikan CSR untuk Lingkungan
Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa
Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:31 WIB

Masyarakat Desa Cibitung Keluhkan Tambang Liar Yang Mengakibatkan saluran Air Kotor Dan Jalan Rusak Parah

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:40 WIB

PPAM Indonesia Desak Polda Sumsel Segera Tindak Pemilik Akun TikTok “Sumsel Nyeleneh” atas Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:07 WIB

IJL Ucapkan Selamat Atas Tugas Baru Camat Cikande Aat Supriyadi Semoga Amanah

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00 WIB

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:21 WIB

SPPG Al Ahkam Cihara Berikan CSR untuk Lingkungan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:22 WIB

Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Berita Terbaru