Penabanten.com, Serang – Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) adalah salah-satu upaya strategis Pemerintah melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, dalam rangka percepatan penanganan kawasan kumuh dan gerakan 100-0-100 (100% akses air minum, 0% kawasan kumuh dan 100% sanitasi layak) pada tahun 2015-2019.
Penegasan itu dikatakan Walikota Serang H. Safrudin, saat ditemui awak media dikediamannya Jumat 20/09/2019.
“Program ini menggunakan sinergi pendekatan antara Pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat, penguatan peran Kota Serang sebagai nakhoda dan kolaborasi antara Pemkot Serang dan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Melalui sinergi ketiga pendekatan tersebut diharapkan dapat lebih mempercepat penanganan kumuh perkotaan dan gerakan 100-0-100 dalam rangka mewujudkan permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
“Target dari program ini, menurunnya luas permukiman kumuh, terbentuknya kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman (Pokja PKP) di tingkat kabupaten/kota dalam penanganan permukiman kumuh yang berfungsi dengan baik,” ungkap Safrudin
di lokasi terpisah Hendri Ketua BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat ) Kota Serang mengatakan bahwa mendukung pencegahan peningkatan kualitas supaya menjadikan perubahan hidup bersih dan sehat.
“Hal itu untuk mendukung pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh dan terlaksananya aturan bersama sebagai upaya perubahan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat dan pencegahan kumuh,”tambahnya..
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatangan komitmen bersama berbagai pihak dengan harapan dapat berkolaborasi mengentaskan permukiman kumuh di Kota Serag. (Anas)