PemKab Tangerang Raih Predikat menuju informatif Dalam Penganugerahan Badan Publik tahun 2019

- Penulis

Kamis, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih predikat “menuju informatif” dari Komisi Informasi Banten dalam Penganugerahan Badan Publik tahun 2019. Hasil monitoring dan evaluasi (monev) dalam implementasi UU KIP. Acara tersebut digelar di gedung pendopo Provinsi Banten. Kamis, (7/10/2019).

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten Hilman mengatakan, Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini bertujuan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar dari OPD maupun Daerah di seluruh Provinsi Banten yang bersentuhan langsung dengan pelayanan serta menyangkut informasi publik.

“Pemberian penganugerahan ini dilakukan agar meningkatkan informasi kepada publik dengan sebaik-baik nya dan kami hanya memastikan bahwa keterbukaan informasi telah diterima masyarakat,” tegas Hilman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Informasi (KI) pusat diwakili Komisioner KI Pusat Arief Kurshandono mengatakan bahwa, lahirnya UU No14 tahun 2008 mendorong pemerintahan terbuka dan transparan agar informasi kemasyarakatan terbuka dan memberikan akses kepada masyarakat luas. Informasi bukan semata-mata hubungan yang dibutuhkan tapi Informasi sebagai akses pengelolaan informasi yang baik akan menghasilkan evaluasi dari masalah tertentu dengan efisien dan efektif.

“Bahwa tadi telah disaksikan secara bersama penganugerahan, dan patut disyukuri, bagian prestasi dari kinerja semua instansi dan pemerintah, keterbukaan informasi menjadi keharusan, disisi lain informasi harus dikelola dengan baik agar informasi tersebut diberi makna positif,” kata Arif

Sementara itu Sekda Provinsi Banten, Al Muktabar menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Banten sedang mengambil langkah-langkah dalam rangka fasilitasi keterbukaan informasi dan berbagai langkah tertentu juga dalam kelola informasi dan terawasi juga oleh publik.

“Lahirnya Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Publik secara Historis dilatarbelakangi oleh bergulirnya reformasi dalam negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi aturan tersebut dalam memberikan Informasi,”tutup Sekda Provinsi Banten.

Diwaktu bersamaan Kadis Kominfo Kabupaten Tangerang Tini Wartini yang menirma langsung penghargaan tersebut mengatakan bahwa dengan diraihnya predikat Menuju Informatif ini menunjukan bahawa kerja keras Diskominfo Kabupaten Tangerang dalam memperbaiki predikat dari tahun sebelumnya bisa tercapai dengan baik, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi.

“Alhamdulillah kami bisa meraih predikat menuju informatif yang sebelumnya cukup informatif, ini berarti ada peningkatan dari tahun sebelumnya, kedepan kami akan berusaha menuju predikat Informatif, untuk itu kami harus bekerja lebih keras lagi agar maksud dan tujuan tersebut bisa tercapai,” ujar Tini.

Berikut daftar instansi-instansi peraih penghargaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-provinsi banten tahun 2019:

Penganugerahan pemerintah Kabupaten atau Kota sebagai badan publik
1. Pemerintah kota Tangsel (Informatif)
2. Pemerintah kota Tangerang (Informatif)
3. Pemerintah kota Serang (Informatif)
4. Pemerintah kab Serang(Informatif)
5. Pemerintah Kab Pandeglang (Informatif)
6. Pemerintah kab Lebak (Informatif)
7. Pemerintah Kab Tangerang (menuju Informatif)
8. Pemerintah Kota Cilegon (cukup informatif). (Mad)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru