Pemkab Tangerang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024

0
11

Penabanten.com – SERANG, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berhasil meraih peringkat kedua sebagai Badan Publik Informatif dan Desk PPID Terbaik dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024. Penganugerahan tersebut dilaksanakan di Pendopo Gubernur Provinsi Banten, Selasa (10/12/24).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Zulpikar menjelaskan, penganugerahan yang dilakukan merupakan hasil dari Monitoring dan Evaluasi (monev) yang dilakukan dalam rangka implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Terdapat 98 badan publik yang mengikuti Monev keterbukaan informasi tahun ini. Kategori peserta mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Biro Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Lembaga Non Struktural (LNS) atau Vertikal, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rudi Lesmana menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memastikan keterbukaan informasi menjadi prioritas utama dalam pelayanan publik.

“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan masyarakat Kabupaten Tangerang. Keterbukaan informasi adalah wujud komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari upaya Diskominfo dalam mengoptimalkan layanan informasi, baik melalui platform digital maupun berbagai program sosialisasi yang melibatkan masyarakat.

“Kami terus berupaya menciptakan inovasi dalam pengelolaan informasi publik, mulai dari penguatan sistem pelayanan informasi berbasis teknologi hingga penyelenggaraan pelatihan bagi perangkat daerah agar semakin tanggap dalam melayani kebutuhan informasi warga. Kami percaya, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.

Melalui penghargaan ini, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Rudi Lesmana berharap agar setiap badan publik semakin termotivasi untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang lebih baik dan berkualitas.

“Kami percaya bahwa bersama Dengan keterbukaan informasi yang lebih baik adalah kunci menuju pelayanan publik yang prima. Dengan dukungan teknologi dan komitmen, masyarakat dapat lebih terlibat dalam proses pembangunan daerah dan pengambilan keputusan yang berdampak pada kesejahteraan mereka, kami yakin dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,”tutupnya.

(Diskominfo Kab.Tangerang/RN/nD)

Tinggalkan Balasan