Pemkab Serang Wujudkan Sistem Satu Data Melalui Diskominfosatik

- Penulis

Selasa, 5 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com,Serang –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) tengah menyusun tahapan guna mewujudkan sebagai wali data dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang. Hal itu, sebagai acuan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu Data Indonesia.

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menjelaskan, Satu data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. “ Agar mudah di akses dan dibagi antar instansi pusat serta Daerah, ” ujar Pandji usai membuka Focus Grup Discussion (FGD) yang membahas data publikasi Kabupaten Serang di Aula Setda Kabupaten Serang Selasa (5/11/2019).

Pandji berharap, melalui FGD publikas Pemkab Serang pada tahun 2019 dapat mewujudkan satu data Kabupaten Serang untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan. “ Saya berharap, instansi menghilangkan ego sektoral yang merasa datanya paling benar,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan,Kata Pandji, Perpres Nomor 62 Tahun 2019 tentang strategi nasional percepatan administrasi kependudukan untuk pengembangan statistik hayati merupakan langkah kongkrit pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020. “Diharapkan, menghasilkan satu data kependudukan Indonesia,”tuturnya.

Kepala BPS Kabupaten Serang, Indra Warman mengatakan, terbitnya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 untuk menjawab perbedaan data kemiskinan dan pertanian maupun lainnya. Namun, guna menjawab kegalauan tersebut bukan berarti mengatur satu data Indonesia. “ Tidak diartikan harus menggunakan hanya data dari BPS saja, Itu tidak,” tegasnya.

Dia mencontohkan, seperti yang dilaksanakan saat ini FGD untuk menyepakati antara instansi Pemda. Karena, BPS hanya bertugas mendata dasar. Akan tetapi, data sektoral tetap berada di instansi yang menyiapkan seperti, data kemiskinan di Dinas Sosial. “Atau data kematian jumlah bayi Kita pakai data dari Dinas Kesehatan (Dinkes),” terang Indra Warman.

Yang jelas, menurut Dia, pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Diskominfosatik sebagai wali data. Sehingga, ketika BPS membutuhkan data kemsikinan dan kematian bayi di Daerah cukup meminta ke Diskominfosatik. “Bahkan ketika ada perbedaan data antara instansi di daerah tugas wali data Diskominfosatik koordinasi untuk menyepakati data yang akan yang dipakai,”jelasnya.

Indra Warman menambahkan, jika kondisi tersebut terjadi maka tugas Diskominfosatik sebagai Wali Data bisa menjembatani. “Kalau BPS sebagai Pembina data. Seperti, diskusi saat Kami memberikan penjelasan bagaimana cara memberikan data yang benar,”jelasnya. (Bd/red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru