Pemkab Serang Wujudkan Sistem Satu Data Melalui Diskominfosatik

Selasa, 5 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com,Serang –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) tengah menyusun tahapan guna mewujudkan sebagai wali data dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang. Hal itu, sebagai acuan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu Data Indonesia.

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menjelaskan, Satu data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. “ Agar mudah di akses dan dibagi antar instansi pusat serta Daerah, ” ujar Pandji usai membuka Focus Grup Discussion (FGD) yang membahas data publikasi Kabupaten Serang di Aula Setda Kabupaten Serang Selasa (5/11/2019).

Pandji berharap, melalui FGD publikas Pemkab Serang pada tahun 2019 dapat mewujudkan satu data Kabupaten Serang untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan. “ Saya berharap, instansi menghilangkan ego sektoral yang merasa datanya paling benar,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan,Kata Pandji, Perpres Nomor 62 Tahun 2019 tentang strategi nasional percepatan administrasi kependudukan untuk pengembangan statistik hayati merupakan langkah kongkrit pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020. “Diharapkan, menghasilkan satu data kependudukan Indonesia,”tuturnya.

Kepala BPS Kabupaten Serang, Indra Warman mengatakan, terbitnya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 untuk menjawab perbedaan data kemiskinan dan pertanian maupun lainnya. Namun, guna menjawab kegalauan tersebut bukan berarti mengatur satu data Indonesia. “ Tidak diartikan harus menggunakan hanya data dari BPS saja, Itu tidak,” tegasnya.

Dia mencontohkan, seperti yang dilaksanakan saat ini FGD untuk menyepakati antara instansi Pemda. Karena, BPS hanya bertugas mendata dasar. Akan tetapi, data sektoral tetap berada di instansi yang menyiapkan seperti, data kemiskinan di Dinas Sosial. “Atau data kematian jumlah bayi Kita pakai data dari Dinas Kesehatan (Dinkes),” terang Indra Warman.

Yang jelas, menurut Dia, pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Diskominfosatik sebagai wali data. Sehingga, ketika BPS membutuhkan data kemsikinan dan kematian bayi di Daerah cukup meminta ke Diskominfosatik. “Bahkan ketika ada perbedaan data antara instansi di daerah tugas wali data Diskominfosatik koordinasi untuk menyepakati data yang akan yang dipakai,”jelasnya.

Indra Warman menambahkan, jika kondisi tersebut terjadi maka tugas Diskominfosatik sebagai Wali Data bisa menjembatani. “Kalau BPS sebagai Pembina data. Seperti, diskusi saat Kami memberikan penjelasan bagaimana cara memberikan data yang benar,”jelasnya. (Bd/red)

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru