Pemkab Serang Komitmen Jalankan Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 7 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bisa terus mempertahankan penghargaan sebagai kualifikasi informatif sebagai badan publik. Mengingat, pada Tahun 2018 lalu Pemkab Serang mendapatkan nilai 93,75, kualifikasi informatif dai KI Banten.

Hal itu disampaikan Ketua KI Provinsi Banten, Hilman didimpingi Anggota KI Banten, Suwardi usai melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Aula KH.Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Senin, 7 Oktober 2019. Tim Monev KI Provinsi Banten diterima oleh, Kepala Dinas Komunikasi Informatikan Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya didampingi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, yang juga Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik, Hartono. “Kalau penilaian secara umum tentu kita belajar dari pengalaman bahwa tahun 2018 Pemkab Serang sudah menampilkan salah satu indikatornya itu informatif itukan nilainya 90 sampai 100 agar bisa dipertahankan. Tidak tahu kalau tahun ini meningkat atau turun. Nanti Tanggal 29 Oktober 2019 kita umumkan,”ujarnya.

Dikatakan Hilman, monitoring dan evaluasi badan publik tingkat kabupaten/kota ini rutin dilakukan setiap tahun dan Kabupaten Serang hari ini sedang visitasi sebagai tindak lanjut Self Assessment Questionnaire (angkat penilaian diri) yang diserahkan ke KI Banten. Jadi KI Banten meminta klarifikasi terkait poin-pin apa saja yang sudah diberikan Pemkab Serang. “Tentu ada beberapa indikator yang menjadi perhatian konsen kami dari KI Banten, intinya adalah dari empat indikator itu agar supaya badan publik khususnya Pemkab Serang agar lebih transfaran terhadap informasi yang menjadi domain PPID,”katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu indikator itu adalah, sambung Hilman, tentang kesiapan sarana prasarana yang menunjang terutama KI Banten lebih konsen kepada website yang disediakan oleh Pemkab Serang seperti apa. Itu indikator yang mudah dilihat di era digital ini. “Karena kita berharap bahwa masyarakat Kabupaten Serang, Indonesia umumnya apabila ingin melihat informasi di Kabupaten Serang tidak usah datang kesini cukup buka di website saja. Tadi kita mendengar ada aplikasi terbaru sialip (Sistem aplikasi layanan informasi publik), sialip tersebut diharapkan KI memberikan jawaban kebutuhan informasi bagi masyarakat Kabupaten Serang umumnya Indonesia,” terangnya.
Apakah adanya catatan pada monev tersebut, Hilman mengatakan secara khusus tidak ada. Hanya saja ada satu yang perlu diperbaiki peningkatan aplikasi sialip. “Tapi itu itu wajar karena menggunakan IT itu tidak mudah. Pada intinya website atau aplikasi agar mudah diakses,”jelas Hilman. Seraya berharap Pemkab Serang harus terbuka dan transparan terkait informasi karena sekarang eranya keterbukaan berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.
Sementara Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya mengatakan, bahwa pertanyaan yang disampaikan pihak KI Provinsi Banten sejauh mana kesiapan Pemkab Serang dalam melayani berbagai permintaan informasi dari masyarakat. Baik dari kalangan masyarakat, LSM, universitas atau perorangan. “Alhamdulilah tadi kami bisa menjawab semua pertanyaan KI Banten. Karena kita punya inovasi aplikasi sialip. Sedangkan inovasi lain kita juga satu pintu kalau ada permintaan informasi dari masyarakat meminta data OPD (organisasi perangkat daerah). Kita menekankan kepada OPD agar tidak boleh lebih dari 10 hari untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Bahkan hasil dari catatan LHKPN dengan KPK pun sudah terlink,”ujarnya. (Red)

Berita Terkait

Wabup Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan: Seni Budaya adalah Identitas dan Cermin Karakter Masyarakat
Bupati Tangerang Hadiri Isra Mi’raj 1447 H di MI Nurul Huda Curug Wetan, Ajak Masyarakat Tegakkan Shalat
Perkuat Pelayanan Publik, Pemerintah Lantik ASN Lulusan PTDI-STTD
Camat Cisoka Sumartono Alhamdulillah  Penyaluran Gerakan Pangan Murah ( GPM ) Cisoka Kondusif
Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 500 Guru Ngaji Wilayah Pantura
Jelang Ramadan, Bupati Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Mauk
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:00 WIB

Wabup Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan: Seni Budaya adalah Identitas dan Cermin Karakter Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:58 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Isra Mi’raj 1447 H di MI Nurul Huda Curug Wetan, Ajak Masyarakat Tegakkan Shalat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:56 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemerintah Lantik ASN Lulusan PTDI-STTD

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:29 WIB

Camat Cisoka Sumartono Alhamdulillah  Penyaluran Gerakan Pangan Murah ( GPM ) Cisoka Kondusif

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:48 WIB

Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:46 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 500 Guru Ngaji Wilayah Pantura

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:44 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Mauk

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:57 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terbaru

index

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:46 WIB