Pemerintah Provinsi Banten Beri Penghargaan Bagi Atlit Sea Games dan Popnas

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – “Atas nama Pemprov Banten rasanya kami belum bisa memberikan penghargaan yang terbaik bagi para atlit Banten yang turut mengharumkan Indonesia di ajang sea games dan popnas.”

Demikian ungkap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten Deden Apriandhi mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam Penyambutan dan Pemberian Penghargaan Kepada Olahragawan dan Pelatih Asal Provinsi Banten Berprestasi di SEA Games XXX Philipina 2019 Dan Popnas XV Jakarta 2019 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug Kota Serang (Rabu, 18 Desember 2019).

“Rasa bangga yang cukup luar biasa, tidak bisa diukur dengan materi,” ungkap Deden sampaikan pesan Gubernur Banten Wahidin Halim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov Banten memberikan penghargaan uang pembinaan kepada 15 atlit dan 4 pelatih Banten yang turut mengharumkan Indonesia di ajang SEA Games XXX Philipina 2019. Di ajang ini, para atlit banten turut menyumbang 5 emas, 5 perak, dan 5 perunggu untuk kontingen Indonesia.

Gubernur Banten juga menegaskan, pembangunan sport center bukan untuk menara gading ataupun proyek mercu suar. Tetapi untuk membangun prestasi olahraga Banten.

“Kami berharap ada pengkaderan atlit berprestasi Provinsi Banten. Para senior diharapkan membina juniornya untuk meneruskan prestasi olahraga Banten,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua KONI Banten Rumiah Kartoredjo melaporkan, di SEA Games XXX Philipina 2019, atlit dari Banten ada 25 atlit dan 4 pelatih yang bertanding di 13 cabang olahraga.

“Tujuh (7) cabang olahraga berhasil meraih 5 emas, 5 perak, dan 5 perunggu,” ungkapnya.

Menurut Rumiah, pada para atlit inilah, nantinya kontingen Provinsi Banten turut bersaing di PON XX di Papua 2020 untuk mencapai posisi 10 besar dari posisi 13 besar di PON XIX Jawa Barat 2016.

“Kami berusaha semaksimal mungkin bersama para pelatih, KONI kabupeten/kota bersatu untuk meningkatkan prestasi atlit Banten,” pungkasnya.

Turut hadir pengurus KONI Banten, para atlit, serta Forkopimda Provinsi Banten.

Sumber : FB Provinsi Banten

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru