Pemerintah Kota Serang Akan Tutup Aktifitas Penampungan Oli Bekas di Kasuren

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam waktu dekat segera mengajukan surat penutupan kegiatan PT. Raja Goedang Mas RGM yang berlokasi Lingkungan Kesuren, Keluruhan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang,

Rekomendasi surat penutupan limbah oli tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat kasuren khususnya Warga Lingkungan Kesuren RT 01-05, RW 23, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, yang mengeluhkan bau menyengat yang ditimbulkan dari asap pembakaran oli bekas yang beroperasi di malam hari

Kami akan mengajukan secepatnya penutupan aktivitas PT. RGM pengepul Oli bekas kepada Dinas DLHK Provinsi Banten dan PJ Gubernur Banten karena warga mengalami masalah kesehatan yang diduga dampak dari pembakaran limbah oli bekas tersebut”. Ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Farach Rich setelah usai audensi dengan warga di ruang aula Lt.3 Setda,

“Perusahaan yang berada di lingkungan Kesuren tersebut hanya beroperasi untuk menampung oli bekas.  namun, dari hasil temuan di lapangan, mereka tidak hanya menampung melainkan mengolah oli bekas atau limbah B3 sehingga terjadi pencemaran lingkungan” imbuhnya

Ditempat yang sama Sihabudin ketua Rw 23, dalam audensi menyampaikan kepala pemerintah Kota Serang khususnya DLH kota serang agar aktivitas PT RGM tersebut segera ditutup, “kami mewakili warga kasuren RT 01 sampai RT 05 agar perusahaan bau tersebut segera ditutup, apabila pemerintah kota serang tidak mau menutup dan masyarakat kembali melakukan demonstrasi dengan membakar tempat tersebut jangan salahkan kami sebagai ketua RW, yang jelas kami sudah menyampaikan aspirasi dari masyarakat, Ucap Sihabudin.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru