Pemerintah Kota Serang Akan Tutup Aktifitas Penampungan Oli Bekas di Kasuren

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam waktu dekat segera mengajukan surat penutupan kegiatan PT. Raja Goedang Mas RGM yang berlokasi Lingkungan Kesuren, Keluruhan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang,

Rekomendasi surat penutupan limbah oli tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat kasuren khususnya Warga Lingkungan Kesuren RT 01-05, RW 23, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, yang mengeluhkan bau menyengat yang ditimbulkan dari asap pembakaran oli bekas yang beroperasi di malam hari

Kami akan mengajukan secepatnya penutupan aktivitas PT. RGM pengepul Oli bekas kepada Dinas DLHK Provinsi Banten dan PJ Gubernur Banten karena warga mengalami masalah kesehatan yang diduga dampak dari pembakaran limbah oli bekas tersebut”. Ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Farach Rich setelah usai audensi dengan warga di ruang aula Lt.3 Setda,

“Perusahaan yang berada di lingkungan Kesuren tersebut hanya beroperasi untuk menampung oli bekas.  namun, dari hasil temuan di lapangan, mereka tidak hanya menampung melainkan mengolah oli bekas atau limbah B3 sehingga terjadi pencemaran lingkungan” imbuhnya

Ditempat yang sama Sihabudin ketua Rw 23, dalam audensi menyampaikan kepala pemerintah Kota Serang khususnya DLH kota serang agar aktivitas PT RGM tersebut segera ditutup, “kami mewakili warga kasuren RT 01 sampai RT 05 agar perusahaan bau tersebut segera ditutup, apabila pemerintah kota serang tidak mau menutup dan masyarakat kembali melakukan demonstrasi dengan membakar tempat tersebut jangan salahkan kami sebagai ketua RW, yang jelas kami sudah menyampaikan aspirasi dari masyarakat, Ucap Sihabudin.

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru