Pemerintah Kota Serang Akan Tutup Aktifitas Penampungan Oli Bekas di Kasuren

0
104

Penabanten.com, Kota Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam waktu dekat segera mengajukan surat penutupan kegiatan PT. Raja Goedang Mas RGM yang berlokasi Lingkungan Kesuren, Keluruhan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang,

Rekomendasi surat penutupan limbah oli tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat kasuren khususnya Warga Lingkungan Kesuren RT 01-05, RW 23, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, yang mengeluhkan bau menyengat yang ditimbulkan dari asap pembakaran oli bekas yang beroperasi di malam hari

Kami akan mengajukan secepatnya penutupan aktivitas PT. RGM pengepul Oli bekas kepada Dinas DLHK Provinsi Banten dan PJ Gubernur Banten karena warga mengalami masalah kesehatan yang diduga dampak dari pembakaran limbah oli bekas tersebut”. Ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Farach Rich setelah usai audensi dengan warga di ruang aula Lt.3 Setda,

“Perusahaan yang berada di lingkungan Kesuren tersebut hanya beroperasi untuk menampung oli bekas.  namun, dari hasil temuan di lapangan, mereka tidak hanya menampung melainkan mengolah oli bekas atau limbah B3 sehingga terjadi pencemaran lingkungan” imbuhnya

Ditempat yang sama Sihabudin ketua Rw 23, dalam audensi menyampaikan kepala pemerintah Kota Serang khususnya DLH kota serang agar aktivitas PT RGM tersebut segera ditutup, “kami mewakili warga kasuren RT 01 sampai RT 05 agar perusahaan bau tersebut segera ditutup, apabila pemerintah kota serang tidak mau menutup dan masyarakat kembali melakukan demonstrasi dengan membakar tempat tersebut jangan salahkan kami sebagai ketua RW, yang jelas kami sudah menyampaikan aspirasi dari masyarakat, Ucap Sihabudin.

Tinggalkan Balasan