Pemberhentian Tidak Hormat Terhadap 6 Kader, Yoyon Sujana Dukung Keputusan Ketua Umum Partai Demokrat

- Penulis

Sabtu, 27 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


penabanten.com, Pandeglang – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat melakukan pemecatan terhadap enam orang kader yang dianggap telah melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan. Keenam orang ini adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya. Demikian disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra melalui rilis, Jumat (25/2/21).

Herzaky menyebutkan, Sehubungan dengan adanya desakan yang kuat dari kader Partai Demokrat untuk melakukan pemecatan terhadap pelaku gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai Demokrat, maka DPP melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada keenam kader partai Demokrat itu.

“DPP telah memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat terhadap keenam orang itu,” tegasnya.

Dikatakannya, informasi detail mengenai para pelaku yang merupakan kader, mantan kader, maupun pejabat penting pemerintahan yang terlibat gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai Demokrat sudah diketahui sejak dini yang mana pelaku menyampaikan Kabar bohong dan fitnah kepada kader dan pengurus partai di tingkat pusat dan daerah, baik secara langsung maupun tidak melalui komunikasi bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui kongres luar biasa secara ilegal dengan melibatkan pihak eksternal.

“Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam lembaran Negara,” paparnya.

Keputusan pemberhentian terhadap 6 Kader Demokrat tersebut, Yoyon Sujana selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang mengapresiasi atas Keputusan DPP Partai Demokrat, karena menurutnya keputusan pemberhentian terhadap ke-6 Kader yang sudah berkhianat.

“Kita berkomitmen dari 34 DPD Partai Demokrat secara kompak bagi Kader yang berkhianat untuk dipecat. Kami berkomitmen akan patuh dan tunduk terhadap Partai Demokrat, Oleh karena itu ketika pemecatan terhadap 6 Kader tersebut DPD Partai Demokrat mendukung keputusan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),”ucap Yoyon

Menurutnya, tindakan pengkhianatan terhadap partai dan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan PD secara paksa, jelas merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat. GPK-PD juga sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air.

Keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu didasarkan atas laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada, dilengkapi Berita Acara Pemeriksaan. Jelas bahwa para pelaku GPK-PD itu telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat.

Perbuatan dan tingkah laku buruk Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun,
Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya merupakan fakta yang terang benderang dan oleh karena itu menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus, sesuai ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.

Meskipun Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan demikian, Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPK-PD, yaitu saudara Jhoni Allen Marbun. Tetapi tuntutan yang bersangkutan tidak masuk akal.

(Imron)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru