Penabanten.com, Tangerang – Pembangunan JDEYO Bilyard & Cafe di wilayah Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelopor Indonesia. Sekretaris Jenderal DPP LSM Pelopor Indonesia, Heru, mendesak pihak pemilik untuk memastikan seluruh perizinan rampung sebelum melanjutkan aktivitas pembangunan.
Heru menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mengantongi izin sebelum memulai konstruksi. Ia menyoroti pentingnya izin lingkungan sebagai dasar utama dalam proses pendaftaran perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Jangan sampai izin belum dibuat, tapi pembangunan sudah dijalankan. Yang paling krusial adalah izin dari lingkungan sekitar yang terdampak langsung,” ujar Heru kepada awak media, Senin (16/02/2026).
LSM Pelopor Indonesia meminta Pemerintah Kecamatan Cisoka bersikap tegas dan tidak sembarangan dalam memberikan rekomendasi izin. Heru mengkhawatirkan adanya dampak sosial negatif bagi warga sekitar, mengingat lokasi tersebut diprediksi akan menarik banyak pengunjung dari luar wilayah Cisoka.
Lebih lanjut, Heru menyoroti letak geografis pembangunan yang berada di lingkungan religius.
“Wilayah Desa Caringin dikenal kental dengan nilai keagamaan karena adanya tokoh ulama besar, Abuya Usuf, yang setiap tahunnya diadakan Haul. Selain itu, lokasi bilyard ini sangat dekat dengan sekolah Islam MIS Al Hasanah. Kami khawatir hal ini mengundang hal-hal negatif seperti peredaran miras atau adanya wanita pendamping,” ungkapnya.
Langkah Klarifikasi ke Instansi Terkait
Guna menindaklanjuti temuan di lapangan, LSM Pelopor Indonesia berencana melayangkan surat resmi kepada dinas-dinas terkait. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Desa Caringin, Camat Cisoka, Satpol PP Kabupaten Tangerang, hingga Pj Bupati Tangerang.
Beberapa poin yang akan diklarifikasi antara lain:
Izin Mendirikan Bangunan/PBG dan Izin Lingkungan.
Izin Keramaian dan Pajak Daerah.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan Asuransi.
Kesesuaian lokasi dengan zona sosial-keagamaan masyarakat setempat.
“Tujuan kami adalah memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan melindungi lingkungan di wilayah Kecamatan Cisoka. Jangan sampai di kemudian hari terjadi gesekan atau konflik dengan masyarakat sekitar,” tutup Heru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
LSM Pelopor Indonesia meminta Pemerintah Kecamatan Cisoka bersikap tegas dan tidak sembarangan dalam memberikan rekomendasi izin. Heru mengkhawatirkan adanya dampak sosial negatif bagi warga sekitar, mengingat lokasi tersebut diprediksi akan menarik banyak pengunjung dari luar wilayah Cisoka.
Lebih lanjut, Heru menyoroti letak geografis pembangunan yang berada di lingkungan religius.
“Wilayah Desa Caringin dikenal kental dengan nilai keagamaan karena adanya tokoh ulama besar, Abuya Usuf, yang setiap tahunnya diadakan Haul. Selain itu, lokasi bilyard ini sangat dekat dengan sekolah Islam MIS Al Hasanah. Kami khawatir hal ini mengundang hal-hal negatif seperti peredaran miras atau adanya wanita pendamping,” ungkapnya.
Guna menindaklanjuti temuan di lapangan, LSM Pelopor Indonesia berencana melayangkan surat resmi kepada dinas-dinas terkait. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Desa Caringin, Camat Cisoka, Satpol PP Kabupaten Tangerang, hingga Pj Bupati Tangerang.
Beberapa poin yang akan diklarifikasi antara lain:
Izin Mendirikan Bangunan/PBG dan Izin Lingkungan.
Izin Keramaian dan Pajak Daerah.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan Asuransi.
“Tujuan kami adalah memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan melindungi lingkungan di wilayah Kecamatan Cisoka. Jangan sampai di kemudian hari terjadi gesekan atau konflik dengan masyarakat sekitar,” tutup Heru.








