Pemain Solar Ilegal Masih Marak di Serang

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Sebelumnya pada Kamis 2/3/2023 tim gabungan TNI dan Tipiter Bareskrim Mabes Polri berhasil menemukan dan mengungkap lokasi atau lapak yang diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi, di Kota Serang tepatnya di link Kamaranggen Taman Baru RT 19/07 Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan.

Dari penemuan hingga pengerebekan tersebut ternyata tak membuat sejumlah pemain penimbun BBM jenis solar yang ada di daerah serang ini takut dan masih ada saja yang menjalankan aksi bisnis ilegal tersebut hingga semakin marak seperti di pemberitaan sejumlah awak media.

Solar Bersubsidi yang tempat penampungan nya berada di wilayah Hukum polsek Kramat watu Polres Serang Kota, seperti yang di beritakan oleh Media online detikindonesianews.com

https://detikindonesianews.com/hukum/maraknya-penampungan-solar-bersubsidi-diwilayah-hukum-polres-serang-terkesan-tak-tersentuh/

Dan ada juga media tintamerahhit.com mengatakan lokasi pangkalan kencingan solar ilegal tersebut berlokasi di Toyomerto Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang,

https://www.tintamerahhits.com/diduga-pangkalan-atau-kencingan-solar-ilegal-bergerak-leluasa-aph-seakan-tutup-mata/

Masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan dalam aksinya, pelaku bersama komplotannya diduga menimbun BBM solar subsidi itu untuk dijual lagi ke sejumlah pekerja proyek dan industri.

Dengan cara modus Beli Solar Pakai Surat Desa atau rekomendasi dari dinas pertanian, Modus yang digunakan pelaku penimbunan BBM ilegal itu adalah dengan membeli solar subsidi di sejumlah SPBU di wilayah serang dengan menggunakan dirigen, Komplotan itu membeli solar subsidi menggunakan surat keterangan dengan dalil akan digunakan untuk keperluan pertanian.

“Lalu, solar subsidi yang dibeli dari SPBU tersebut diangkut dijual ke penampungan, ada juga yang namanya mobil kencing, setelah ditimbun tanpa ada izin pemerintah. Kemudian dijual kembali dengan harga industri ke sejumlah pihak”, ujarnya.

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras di Banten Mengkhawatirkan
Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis di RSUD Balaraja Kembali Mencederai Kebebasan Pers
Pemerintah Didesak Ambil Langkah Tegas Atasi Penyelewengan Solar Bersubsidi yang Rugikan Negara
Beredar Video Pencurian Sepeda Motor Berulang, Warga Minta Peningkatan Keamanan dan Penyelidikan Tuntas
Desakan Transparansi Ekspor, Impor, dan Pengembalian Aset Korupsi: Rakyat Mempertanyakan Kinerja Legislatif
Maraknya Gudang Oli Palsu di Dadap Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas!
Dugaan Pemblokiran Nomor Wartawan oleh Kapolsek Pakuhaji di Tengah Isu Peredaran Obat Keras
Sorotan Pembangunan RTLH di Tangerang: Antara Harapan yang Tertunda dan Kualitas yang Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Peredaran Obat Keras di Banten Mengkhawatirkan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis di RSUD Balaraja Kembali Mencederai Kebebasan Pers

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Pemerintah Didesak Ambil Langkah Tegas Atasi Penyelewengan Solar Bersubsidi yang Rugikan Negara

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 01:23 WIB

Beredar Video Pencurian Sepeda Motor Berulang, Warga Minta Peningkatan Keamanan dan Penyelidikan Tuntas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:15 WIB

Desakan Transparansi Ekspor, Impor, dan Pengembalian Aset Korupsi: Rakyat Mempertanyakan Kinerja Legislatif

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:07 WIB

Maraknya Gudang Oli Palsu di Dadap Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:03 WIB

Dugaan Pemblokiran Nomor Wartawan oleh Kapolsek Pakuhaji di Tengah Isu Peredaran Obat Keras

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:01 WIB

Sorotan Pembangunan RTLH di Tangerang: Antara Harapan yang Tertunda dan Kualitas yang Dipertanyakan

Berita Terbaru