Pelayanan IGD RSUD Kota Tangerang Dinilai Bobrok, Pasien Darurat Mengeluh Cuma “Diwawancara” Tanpa Tindakan Medis

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Tangerang kembali mendapat sorotan tajam publik. Rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut dinilai kurang optimal dalam menjalankan fungsi dasarnya sebagai penangan kondisi darurat medis masyarakat, Rabu (29/07/2026).

Pantauan dan temuan di lapangan menunjukkan pemandangan memprihatinkan, di mana sejumlah pasien dibiarkan menumpuk dalam antrean tanpa tindakan medis lanjutan yang konkret. Meski datang dengan keluhan yang membutuhkan penanganan cepat, pasien hanya diminta duduk berjejer di kursi antrean sebelum dipindahkan ke ruang dalam.

Tidak tampak adanya pemeriksaan fisik secara komprehensif, seperti pengambilan sampel darah, Pemasangan infus, maupun tindakan darurat awal lainnya.
Salah satu keluhan keras dilayangkan oleh Dewi Komalasari, keluarga pasien yang membawa suaminya ke IGD RSUD Kota Tangerang akibat cedera kaki pasca terjatuh di rumah. Dewi mengaku miris melihat penanganan awal dari pihak rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Suami saya sudah mengeluh kaki sebelah kiri sakit sekali. Tapi saat datang malah disuruh balik berobat ke poli. Anehnya lagi, kalau mau masuk IGD dipaksa harus pakai jalur umum/bayar sendiri, tidak bisa pakai BPJS,” beber Dewi kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Setelah pihak keluarga bersikeras meminta penanganan, dokter jaga akhirnya bersedia melakukan pemeriksaan. Namun, menurut Dewi, pemeriksaan tersebut jauh dari kata profesional untuk ukuran penanganan gawat darurat.
“Cuma ditanya sakit apa, apa yang dirasa. Sama sekali tidak diperiksa fisiknya, cuma kayak wawancara biasa aja,” cetusnya geram

Saat dikonfirmasi terkait minimnya tindakan medis tersebut, salah seorang dokter jaga berdalih bahwa tindakan medis lanjutan baru bisa dieksekusi apabila pasien sudah mendapatkan tempat tidur (bed). Selama bed belum tersedia, penanganan medis diklaim hanya sebatas pemeriksaan tanda-tanda vital awal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) internal.

Merasa tidak mendapat kepastian dan khawatir kondisi suaminya makin memburuk, Dewi akhirnya mengambil keputusan tegas untuk memindahkan suaminya ke fasilitas kesehatan lain, yakni RSUD Kabupaten Tangerang.

Kontras dengan yang dialaminya di RSUD Kota Tangerang, di RSUD Kabupaten Tangerang pasien langsung diterima dan mendapatkan penanganan gawat darurat secara cepat dan manusiawi.

“Alhamdulillah di IGD RSUD Kabupaten Tangerang langsung diterima dan langsung mendapatkan pelayanan yang sangat optimal,” pungkas Dewi.

Situasi ini memicu pertanyaan besar masyarakat terkait efektivitas dan rasa empati dalam penerapan SOP di IGD RSUD Kota Tangerang.

Hingga berita ini diterbitkan pada Rabu (29/07/2026), pihak manajemen RSUD Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi. Redaksi Penabanten.com masih terus berupaya meminta klarifikasi dan hak jawab demi keberimbangan berita. (Ateng)

Berita Terakait

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:11 WIB

Pelayanan IGD RSUD Kota Tangerang Dinilai Bobrok, Pasien Darurat Mengeluh Cuma “Diwawancara” Tanpa Tindakan Medis

Berita Terabru