Pelanggan Salon Kecantikan Sekar Salon Merasa Dirugikan dan Lapor Ke YLPK PERARI

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSolear, Niat untuk merawat rambut sebagai mahkota wanita pupus sudah, demikian yang di rasakan Siti Anila Wanita 29Tahun, seorang pelanggan sebuah salon kecantikan Sekar Salon di Ds.Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kab.Tangerang

Dirinya memberikan Kuasa kepada YLPK PERARI untuk memberikan bantuan dan pendampingan hukum, karena sudah merasa sangat di rugikan, surat kuasa bermaterai pun resmi di tandatangani pada minggu 17 Juli 2022 di kantor YLPK PERARI.

Peristiwa berawal pada Senin 11 Juli 2022 saat dirinya datang ke salon kecantikan tersebut dengan tujuan untuk melakukan perawatan Rambut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SA mendapatkan pelayanan seperti pelanggan pada umumnya dan meminta pemilik salon untuk memberikan produk perawatan rambut yang bagus dan sesuai.

Kemudian pemilik salon melayani yang bersangkutan dengan memberikan produk perawatan rambut yang terbagus yang dimiliki salonnya.

Korban mengaku perawatan salon tersebut membuat dirinya mengalami kerugian, karena tidak berselang lama setelah melakukan perawatan rambut di salon Sekar Salon tersebut, korban merasakan kulit kepala bagian atas memerah dan perih seperti rasa terbakar serta mengalami kerontokan pada rambut nya sehingga semakin hari semakin rontok bahkan sampai saat ini masih terasa,

“Setelah selesai ke salon malam nya kok rambut saya jadi rontok dan banyak yg terbuang seperti mati gitu, dan kulit kepala saya terasa panas serta baal”kata Anila menuturkan”

Kemudian saya chat Si ibu salon dan di suruh datang kembali ke salon, 13 Juli 2022, akan tetapi setelah sampai salon malah dia marah – maras seperti tidak terima dan saya mendapat perlakuan tidak mengenakkan yaitu kepala saya di tunjuk-tunjuk dengan kasar, sambil dia ngomong salon saya sudah 10 tahun baru kamu yang komplen katanya” lanjut Anila bercerita”

Maka dengan ini saya merasa sangat di rugikan dan mohon kepada YLPK PERARI untuk melaporkan si pemilik salon ke ranah hukum “tegas nya”

Sementara itu Solihin Anggota YLPK PERARI beserta Abdul Nasir yang juga anggota YLPK PERARI menerima kuasa atas aduan Siti Anila dan langsung memberikan tembusan kuasa tersebut kepada pemilik salon kecantikan (Sekar Salon)

Untuk kemudian melanjutkan kepada pelaporan ke pihak berwajib agar kasus dugaan mal praktik yang di lakukan oleh Sekar Salon ini bisa di proses secara hukum.

Kami menerima aduan dari saudari Siti Anila yang merasa dirugikan oleh Sekar Salon, dimana klaen kami meminta kepada kami untuk memberikan bantuan dan pendampingan hukum”ucap Abdul Nasir “

Dan kami pun akan segera melaporkan Sekar Salon kepada pihak berwajib agar segera di ambil langkah – langkah hukum karena di duga telah melakukan pelanggaran UUPK (Undang Undang Perlindungan Konsumen)”lanjut nya”

Kami sudah menerima Surat Kuasanya dan Sekar Salon pun sudah kami datangi untuk memberikan pemberitahuan atau tembusan surat kuasa tersebut namun sang pemilik sedang tidak ada di salon dan surat pun di terima oleh anak pemilik salon yang kebetulan ada disitu “pungkasnya

Sementara itu , pemilik salon sekar belum bisa di komfirmasi terkait hal tersebut setelah di hubungi via pesan singkat WhatsApp dan di telepon pun tak mau menerima,. Bahkan beberapa kali awak media datang ke sekar salon tidak berhasil menemui sang pemilik.

(Red.Tim/maulana)

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terbaru