Penabanten.Com, Serang – Pelaku pembunuhan satu keluarga di Waringinkurung Kabupaten Serang, tertangkap oleh tim gabungan Polda Banten dan Polres Serang Kota di Provinsi Lampung.
Setelah tertangkap, pelaku memberikan keterangan bahwa aksi pembumuhannya tersebut dilakukan dengan patok kayu sepanjang 1 meter.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edi Sumardy saat diwawancarai di Mapolda Banten, Selasa, (20/08/2019).
Baca juga : Musim Kemarau Polda Banten Berikan Bantuan Tiga Tengki Air Bersih Pada Warga Pontang
Ia mengatakan bahwa, pelaku atas nama Samin (29) yang bekerja sebagai buruh harian lepas, melakukan hal kejih tersebut seorang diri.
“Korabn terbangun dari tidur karena menyempar Handphone yang sedang di carger, dia (Rustandi) berusaha untuk melakukan perlawanan. Tapi karena yang bersangkutan panik, langsung memukulkan pelatok tersebut ke kepala korban,” ungkapnya.
Lanjut Edi, kemudian pelaku memukul wajah sekaligus menusuk bagian kepala belakang. setelah pelaku melakulan hal tersebut pelatok kayu dibuang di sofa rumah korban.
“Berdasarkan hasil forensik, ada beberapa bekas robekan di tubuh korban. Karena pelatok kayu yang digunakan tidak halus, ada seratnya, inilah penyabab robekan disalah satu tubuh korban,” lanjutnya.
Edi juga menambahkan bahwa pelaku melakukan penusukan secara brutal kepada Alwi (4) sama halnya dia melakukan hal tersebut kepada istri dan ayahnya.
“Pelaku memukul dan menusuk Alwi sebanyak tiga kali,” pungkasnya.
(Red)