Penabanten.com, Kabupaten Serang,- Mengingat, Dalam masa Pandemik Covid 19, Peserta Di batasi, Pemerintah Kecamatan Anyer Menggelar Acara Musrenbang RKPD 2021 Bertempat Di Aula Kantor Kecamatan Anyer, Selasa (2-02-2021)
Sesuai Pantauan Awak Media penabanten.com, Di Lokasi Yang Hadir Dalam Acara( Musrenbang) Peserta Diwajibkan Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan handstainizer, mengunakan Alat Terhmometer/Suhu Badan, Menjaga Jarak Sesuai Protokol Kesehatan.
Acara Musrenbang RKPD 2021 Di Hadiri Oleh Camat Anyer DRS.Khairil Anwar, M.Si, wakilan 12 Desa Kecamatan Anyer, Danramil 2304/Anyer, Kapten Inf Gunadi,Beserta Banbinsa Sertu Maksuri,Polsek Anyar,12 Orang BPD, UPTD Puskesmas, Kepala KUA, kelompok tani, kelompok nelayan,karang taruna, Pendamping Desa dan pendamping lokal desa
Dalam sambutan Camat anyer DRS.Khairil Anwar, M.Si Menyampaikan Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas, atau bottom-up. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan setelah dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan kelurahan. Dengan adanya musrenbang tingkat kecamatan ini diharapkan dapat menjaring aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pembangunan pada tahun perencanaan. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan daerah akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten serang Khususnya Anyar
Dalam musrenbang kecamatan ini, usulan kegiatan dari tingkat desa akan dilakukan verifikasi terkait dengan kelayakan usulan, baik secara teknis maupun jenis kewenangan. Verifikasi pada musrenbang tingkat kecamatan dilakukan oleh masing-masing unit Perangkat Daerah terkait yang berada di tingkat kecamatan, misalnya UPTD Pekerjaan Umum, penyuluh pertanian, Koordinator Wilayah Pendidikan, UPTD Kesehatan / Puskesmas, dan lain sebagainya. Dari proses verifikasi tersebut, akan dihasilkan daftar usulan kegiatan yang selanjutnya akan dibawa ke proses selanjutnya yaitu Forum Perangkat Daerah guna dilakukan sinkronisasi dan verifikasi kelayakan secara lebih lanjutnya. Jelasnya
ALi








