Pelaksanaan DD Tahap 3 Tahun 2018 Di Desa Parumasan Diduga “Bermasalah”

Kamis, 28 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Pelaksanaan pembangunan Rabat Beton di Desa Parumasan Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang, tepatnya di Kampung Parumasan Barat, senilai Rp. 134.008.000,- diduga bermasalah. Menurut pengakuan Kades Parumasan, Yana, saat dihubungi melalui telephone selularnya, Rabu, (27/03/19), ada kendala pada saat pelaksanaannya. Salah satunya, pada saat pelaksanaan pembangunan, masyarakat meminta kepadanya, untuk jangan dulu dibangun.

“Masalah belum di selesaikan nya pekerjaan pembangunan Rabat Beton di Kampung Parumasan Barat itu, pelaksanaannya pada Desember akhir. Namun, pada saat mau pelaksanaan, ada warga meminta untuk tidak segera dibangun dulu. Karena, warga saya tersebut mau mengadakan hajat, jalannya mau dipake dulu,” jelasnya.

Kemudian, kata Yana, ketika akan dilaksanakan pembangunan pada akhir Februari, kembali, ada warga yang lain akan membangun rumah, yang melewati jalan teraebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga meminta lagi, karena mau membangun rumah dan melewati jalan tersebut. Kalau saya dianggap bohong, silahkan tanya kepada Enjuh yang meminta permohonan. Namun saya berfikir, lama lama ini akan menjadi penyakit,” tambahnya.

Baca Juga : KPM terima Kalender Capres 01 Korkab PKH Di Panggil Bawaslu

Ditanya bagai mana soal pertanggung jawaban, mengingat sudah melewati Tahun Anggaran 2018, Kepala Desa Parumasan, mengaku belum membuat Surat Pertanggung Jawaban.

“Kalau soal Surat Pertanggung Jawaban, desa kami belum membuat, karena pekerjaannya belum selesai,” tutupnya, sambil menambahkan, di Kampung Parumasan Barat, banyak lawan politiknya.

Salah satu aktivis kabupaten Pandeglang Yusup Al Ayubi angkat bicara menyoal hal tersebut. Menurutnya, alasan Kades Parumasan Yana, sangat tidak masuk akal. Tanggal pencairan Dana Desa tahap 3, dengan pelaksanaan DD dan alasan sejumlah warga mengajukan permohonannya, sangat jauh sekali.

“Tidak masuk akal. Bagaimana mungkin hal yang disebutkan sebagai alasan Kades, bisa menangguhkan pelaksanaan pembangunan. Yang hingga saat ini, mau menginjak bulan April, pembangunan tersebut toh belum selesai. Saya akan menggiring hal ini ke DPMPD, pemerintah jangan menutup mata soal ini,” tutupnya. (Do/m4n).

Berita Terkait

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:43 WIB

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terbaru