Pekerja Proyek Pengecatan di Kantor Bupati Tangerang Makan Korban 1 Org Terjatuh Dari Lantai 3 Meninggal Dunia

- Penulis

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Seorang pekerja proyek di kantor Bupati Tangerang tewas. Oji, 29 tahun, warga Kampung Tapos Pojok RT 17/06 Kampung Tapos Pojok, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, tewas usai terjatuh saat mengerjakan proyek pengecatan di gedung kantor bupati.

Muhamad Sibli, petugas sekuriti Puspemkab Tangerang mengatakan, peristiwa maut itu terjadi Senin kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Oji yang sedang mengecat sempat diminta turun oleh rekan kerjanya tapi tidak menghiraukan.

“Dari lantai tiga setalah itu terkena genting hingga genting berjatuhan dan korban sudah terjatuh sudah tidak sadarkan diri, setalah itu saya kasih payung. Peralatan APD nya juga masih di situ dan masih ada darahnya,” ungkapnya kepada awak media bersama tim di lokasi, Selasa, (20/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informasi, Ahmad Suryadi mengatakan, pengerjaan proyek pengecatan kantor bupati Tangerang murni kecelakaan kerja. Secara prosedur semuanya sudah dilakukan seperti penggunaan alat pelindung diri.

“Ini murni kecelakaan kerja, dan tidak ada unsur apapun. Secara prosedur semuanya sudah di lakukan seperti alat pelindung diri,” ujar Suryadi.

“Pasca itu memang sedang hujan. Kita sudah suruh turun, cuman dia mau turun langsung terpeleset, langsung kami bawa ke rumah sakit. Satu orang yang terpeleset itu meninggal dunianya di rumah sakit Metro Hospital Cikupa,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyambangi ke rumah duka untuk berbelasungkawa atas adanya insiden kecelakaan kerja. Bantuan sembako juga sudah diberikan kepada keluarga korban.

“Pemkab sudah datang ke rumah duka, kita juga sudah ketemu sama keluarganya dan sudah kita kasih kompensasi berbentuk sembako,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang di himpun awak media Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, memerintah pihak ketiga CV Cipta Teknik Perkasa, melalui APBD 2022 dengan nominal pagu Rp 198 juta untuk melakukan pengerjaan pengecatan kantor bupati Tangerang ( Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru