Penabanten.com, Pandeglang, Banten – – Dugaan kuat adanya proyek tengki septik atau pembangunan dan pengembangan sistem air limbah domestik (SPAD) yang ada di Desa Cening Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten diduga kuat HOK (Harga Ongkos Kerja) atau hak upah pekerja telah dipangkas oleh oknum pihak pelaksana.kamis 07/06/2025
Ini dikatakan langsung oleh salah satu pekerja di kediamannya di Kampung Kadu Gajah Mesjid bahwa salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan identitasnya menyampaikan langsung kepada wartawan bahwa ia menjelaskan kepada wartawan setelah dijanjikan oleh pihak pelaksana upah sebesar Rp 2 juta secara kerja borongan, tapi ia dipintai lagi atau dipangkas lagi Rp 200 ribu oleh pihak pelaksana.
“Saya tidak tahu siapa namanya,” ungkapnya.
Masih ucap pekerja, bahan material yang dipakai pun untuk membangun tengki septik seperti pekerjaan pondasi seperti material batu ini menggunakan batu hasil mungut di sini, paparnya.
Di tempat berbeda, masih di pembangunan tengki septik tepatnya di Kampung Cirongge, salah satu pekerja pembangunan tengki septik menerangkan hal yang sama juga kepada wartawan bahwa ia juga dijanjikan dikasih upah sebesar Rp 2 juta, tapi ia dipintai lagi atau dipangkas lagi Rp 200 ribu oleh pihak pelaksana.
Dalam menyikapi hal ini, Sujana Akbar selaku Ketua Aktipis JAM-P Banten (Jaringan Aspirasi Masyarakat Pandeglang Banten) menyampaikan langsung kepada wartawan bahwa ia menyayangkan kepada oknum pihak pelaksana yang telah berani memangkas atau memotong uang hak pekerja.
“Masih dikatakan Sujana Akbar meminta kepada Dinas DPUPR Kabupaten Pandeglang dan APH (Aparatur Penegak Hukum) terkait agar secepatnya menyikapi persoalan ini dengan serius dan jangan program pemerintah ini jangan dijadikan ajang pungutan liar (PUNGLI) atau ajang bisnis oleh oknum-oknum terkait,” tandasnya.
Sementara itu, Endang selaku pihak pelaksana saat dihubungi oleh wartawan lewat WhatsApp-nya menerangkan, “Saya siap, saya sekarang lagi sibuk, nanti besok saya kabari secepatnya.”//red//