Peduli Terhadap Lingkungan, Sekda Banten Keluarkan Surat Edaran

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Sekrertaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar meminta seluruh pegawai di lingkup Pemprov Banten untuk peduli terhadap lingkungan. Bahkan Muktabar juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor: 660/2443-DLHK/VI/2019 tentang gerakan jumat bersih dan olahraga di lingkup Pemprov Banten.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten diminta untuk meminimalisir sampah yang dihasilkan dari kemasan produk makanan atau minuman. Adapun, implementasi SE tersebut antara lain, membatasi penggunaan kantung plastik, menghindari penggunaan barang dan kemasan sekali pakai dan mengurangi penggunaan barang atau kemasan yang tidak mudah diurai oleh alam.

ASN juga diwajibkan untuk membawa tempat mnum (tumbler) sendiri sebagai pengganti minuman kemasan, mengganti makanan kemasan dan makan siang dakan bentuk prasmanan, mengganti air minuman kemasan pada saat rapat emnjadi stasiun air (water station) dengn menyediakan sarana dispenser, galon ari menireal dan piring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Banten, Al Muktabar mengatakan, surat edaran tersebut merupakan bagian dari program peduli lingkungan.
“Jadi kita kurangi pemakaian plastik, pakai gelas sendiri. Ini efisiensi bukan meniadakan, kalau efisiensi itu pada peruntukannya, kalau meniadakan itu tidak boleh. Itu bukan tidak boleh tapi pada hal batas kewajarannya,” katanya

Muktabar saat ditemui di Masjid raya Al Bantani, KP3B, Kota Serang, Jumat (26/7).
Dijelaskan Muktabar, bentuk efisiensi makan minum juga dilakukan dengan mengubah pola hidangan dari kemasan menjadi prasmanan atau mengambil makan minum yang tersedia secara mandiri.
“Itu bagian dari instrumen saya melakukan penghematan anggaran. Termasuk di saya sendiri, silakan ke tempat saya tidak ada makan minum berlebihan. Kalau ke tempat saya masih ada minum tapi bawa (buat-red) sendiri,” jelasnya.
Menurutnya, pola prasmanan atau mengambil secara mandiri dilakukan karena hasil pentauannya makan dan minum dalam kemasan sebagian besar tak habis dan terbuang. Dengan pola prasmanan diharapkan makanan yang dibawa tak tersisa.

“Kue kotak yang dimakan dua dari isi tiga, saya cek di sampah kita ada yang begitu. Air minum mineral enggak habis kita minum. Kalau bikin sendiri bisa minum sesuai ukuran kita. Kalau dibuat orang lain kan tidak tahu, habis atau tidak,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Husni Hasan mengatakan, perintah dari surat edaran adalah untuk mengurangi kemasan plastik dan bersih untuk mendukung kegiatan pelestarian lingkungan. “Ya ini upaya Pemprov Banten untuk mengendalikan pencemaran lingkungan dan membudayakan hidup berish dan sehat,” katanya melalui pesan singkat.

Terpisah, salah seorang pegawai di Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP) Setda Pemprov Banten, Hikamtullah mengaku mendukung surat edaran tersebut. “Saya kira intruksi itu baik. Kalau kantor bersih kan kerja juga nyaman,” katanya.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru