Penabanten.com – Tangerang, Polsek Mauk Polres Kota Tangerang Polda Banten sebagai tindak lanjut dari arahan pimpinan, Pawas AIPTU Alwan dan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) memeriksa barang-barang inventaris dinas milik negara termasuk senjata api, Senin (17/9/2021).
Mengingat senjata, merupakan barang inventaris dinas yang mesti di pelihara dan bila di gunakan agar dapat berfungsi dengan baik.
Kapolsek Mauk Polres Kota Tangerang AKP Rustantiyo mengatakan kegiatan pemeriksaan barang inventaris khususnya senjata dilakukan agar personil tau bahwa senjata selalu dalam keadaan bersih.
“Untuk memastikan bahwa senpi selalu dalam keadaan siap pakai, pada saat akan digunakan sewaktu waktu bila diperlukan,” tegas Kapolsek.