Pastikan Layak dan Sehat, Bhabinkamtibmas Bripka Suhendra Pengecekan Hewan Kurban di Kemiri

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comMauk, Kepolisian Sektor Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan pengecekan hewan kurban dalam rangka antipasi penyebaran penyakit mulut kuku (PMK).

Kegiatan pengecekan hewan kurban dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka Suhendra dan Sertu Abdulah Babinsa dari Anggota Koramil 09/Mauk bertempat di Kampung Kendal  RT.06/03  Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/6/2022).

“Kita laksanakan pengecekan, pendataan terhadap pedagang hewan kurban sekaligus mengingatkan agar mewaspadai penularan PMK, apabila ditemukan ciri-ciri klinis adanya hewan ternak yang terkena PMK segera melapor untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” pesan Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono kepada pedagang hewan kurban di Patramanggala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Yono Taryono mengatakan, melakukan giat sambang kepedagang hewan merupakan kegiatan rutin, terkait dengan maraknya penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak.

“Salah satu cara untuk mencegah PMK adalah selalu rutin menjaga kebersihan kandang ternaknya, dan memeriksakan hewan ternaknya ke dokter hewan atau berkoordinasi dengan petugas dari Dinas Peternakan yang ada di Kecamatan/Kabupaten apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” tambahnya.

Kapolsek Mauk juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh bhabinkamtibmas yang telah aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan patroli dialogis dengan warga binaan guna menjalin sinergritas.

Selain itu, kata Kapolsek, Bhabinkamtibmas  juga  menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pemilik hewan ternak untuk selalu menjaga ternaknya agar tidak terjadi pencurian hewan ternak.

“Dalam giat pengecekan hewan kurban sampai dengan saat ini masih aman dan kondusif,” tutupnya.

Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru