Pasarkan Produk UMKM, Pemkab Serang Gandeng Dua Marketplace

- Penulis

Selasa, 22 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus mendorong penetrasi pasar produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada era industri digital. Salah satunya dengan melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan dua marketplace terkemuka di Indonesia, yakni Bukalapak.com dan Belanja.com.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjelaskan, kerjasama dengan marketplace program utama dalam pemberdayaan dan pengembangan UMKM. Ia yakin, dengan penjualan sistem online (e-commerce), kemajuan ekonomi rakyat akan semakin pesat. ”Jangkauan pemasaran produk UMKM jadi lebih luas,” ujar Tatu pada Gebyar UMKM di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Serang, Selasa (22/10/2019).

Pemkab Serang terus mendorong kemajuan UMKM. Dari sisi permodalan, Tatu telah melakukan skema kerja sama antara BPR Serang atau Bank Serang dengan PT Jamkrida Banten dan Diskoperindag Kabupaten Serang. Kemudian dari sisi pemasaran, telah difasilitasi melalui Gerai Due Kite dan pasar online berbasis website. “Kami juga mematenkan produk UMKM melalui legalitas yang kuat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap, dinas terkait terus memantau pelaku UMKM di Kabupaten Serang untuk meningkatkan kualitas produk dan konsisten dalam melakukan produksi. “Kami juga meminta pelaku UMKM untuk konsisten dan semangat untuk meningkatkan kualitas produknya,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, MoU dilakukan langsung oleh Tatu selaku Bupati Serang dengan perwakilan bukalapak.com dan belanja.com. Kemudian pada kesempatan tersebut, Bupati Serang juga memberikan penghargaan kepada para pihak yang dinilai turut membantu pengembangan UMKM di Kabupaten Serang. ”Apresiasi kami berikan kepada para pihak yang membantu program Pemkab Serang dengan memberdayakan UMKM atau meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.

Sementara Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang Abdul Wahid mengatakan, Gebyar UMKM bertujuan mengapresiasi kinerja pelaku UMKM yang sudah mengalami kemajuan dengan baik. “Kami terus memberikan fasilitasi, mulai dari sisi modal, produksi, legalitas, dan pemasaran. Kami juga melihat begitu tinggi semangat para pelaku UMKM di Kabupaten Serang,” ujarnya. (Red)

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Berita Terabru