Parkir di Bahu Jalan Depan RSUD Labuan Dikeluhkan Warga, Pengendara Minta Penertiban

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang — Pengguna jalan raya  Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mengeluhkan kondisi lalu lintas di depan RSUD Labuan yang dinilai semakin semrawut akibat penggunaan bahu jalan sebagai area parkir. Kondisi tersebut disebut menyebabkan penyempitan badan jalan dan mengganggu kelancaran arus kendaraan.

Sejumlah warga dan pengendara menyampaikan keberatan karena kendaraan yang parkir di bahu jalan diduga telah menggunakan sebagian badan jalan utama. Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut kerap mengalami kepadatan, terutama pada jam-jam sibuk.

Salah seorang pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya mengatakan masyarakat merasa dirugikan dengan kondisi tersebut. Menurutnya, jalan umum seharusnya dapat dimanfaatkan secara aman dan nyaman oleh seluruh pengguna jalan.

“Kami sebagai masyarakat sudah memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Karena itu kami berharap fasilitas jalan umum dapat digunakan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh aktivitas parkir di bahu jalan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Keluhan serupa juga disampaikan pengendara lainnya yang menilai keberadaan parkir di area tersebut berpotensi memicu kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Warga meminta pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja segera melakukan penertiban serta pengawasan terhadap aktivitas parkir di lokasi tersebut. Mereka berharap fungsi bahu jalan dapat dikembalikan sesuai peruntukannya demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat sipil, termasuk LSM Komando HAM, sebelumnya juga telah menyoroti persoalan penggunaan bahu jalan di kawasan depan RSUD Labuan. Mereka meminta adanya evaluasi serta penegakan aturan lalu lintas secara tegas agar kepentingan publik tetap menjadi prioritas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Labuan, Dinas Perhubungan, maupun Satpol PP Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut.

Berita Terakait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:10 WIB

Parkir di Bahu Jalan Depan RSUD Labuan Dikeluhkan Warga, Pengendara Minta Penertiban

Berita Terabru

kabupaten Serang

Putra Zigas Gebrak Panggung Tempat Ngopi Serang

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:32 WIB