Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Serang Setujui 2 Raperda Usulan Bupati

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyetujui atas Dua (2) Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda berasal dari Bupati Serang Tahun 2025. Secara umum, fraksi menyetujui agar di bahas lebih dalam melalui panitia khusus atau Pansus DPRD Kabupaten Serang.

Persetujuan terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda yang Berasal dari Bupati dan Pendapat Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD di gedung dewan setempat pada Selasa, 18 Februari 2025.

Rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD, Bahrul Ulum. Turut hadir para wakil ketua dan puluhan anggota dewan serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Jubir Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Serang, Fatmawati menyampaikan bahwa untuk pandangan umum dua Raperda tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al Bantani, Perseroda BPR Serang di sepakati.

”Untuk pandangan umum dua macam raperda di sepakati dan di akumulasikan menjadi kesepakatan bersama, untuk di bahas lebih lanjut melalui panitia khusus (pansus),”kata Fatmawati saat menyampaikan pandangan fraksi.

Senada disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Usen. Kata dia, Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Serang Nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kinerja Satpol PP dalam menegakan perda. ”Penegakan harus dilakukan dengan pendekatan, humoris, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat kecil,”katanya.

Selain Pandangan Umum Fraksi DPRD juga Penyampaian Pandangan Umum Bupati Serang berkaitan dengan Raperda Prakarsa DPRD tentang CSR, yang di sampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. ”Saya mewakili Ibu menyampaikan pandangan umum bupati berkaitan dengan raperda inisiatif DPRD tentang CSR,”ujarnya.

Sedangkan berkaitan dengan pandangan umum fraksi dua raperda usulan bupati, Rudy memastikan semua fraksi menyetujuinya untuk menindaklanjuti raperda di sampaikan ke tingkat pansus. Kemudian selanjutnya pihaknya akan menanggapi pandangan fraksi, yang kemudian akan mendengarkan tanggapan atas pendapat bupati.

”Besok mudah-mudahan ibu bupati bisa langsung hadir di gedung DPRD sehingga beliau bisa menyampaikan secara langsung. Setelah itu kemudian pak ketua dewan menyiapkan untuk pansus-pansusnya, tiga pansus sekaligus,”katanya.

Rudy berharap untuk pembahasan lebih dalam melalui pansus sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan oleh pihak DPRD bisa berjalan lebih cepat, seperti yang disampaikan juru bicara fraksi-fraksi agar lebih cepat terutama berkaitan dengan pelaksanaan trantibum yang sudah terbit sejak Tahun 2007. ”Perda Trantibum itu dahulu kita buatnya tahun 2007, ini yang harus kita tindak lanjuti,”tuturnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan dua (2) macam Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda berasal dari Bupati Serang Tahun 2025. Penyampaian dua raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang itu juga penyampaian raperda prakarsa DPRD di gedung dewan setempat pada Rabu, 12 Februari 2025.

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru

Bupati Serang

Ratu Zakiyah Pastikan Stok Pangan Selama Ramadhan Aman

Rabu, 25 Feb 2026 - 19:12 WIB