Organisasi Penimbang Hukum ( OPH) Mejelaskan Ada Beberapa Kantor Desa Yang Disurati diwilayah Kecamatan Tigaraksa

- Penulis

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Bidang Investigasi dari penggiat anti korupsi Organisasi Penimbang Hukum (OPH) M. Fauzi Sipayung,SH menjelaskan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) usaha yang bertujuan untuk membantu pendapatan desa dan mensejahterakan perekonomian masyarakat.


M Fauzi Sipayung SH, saya menyurati kepala desa yang berada di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang seperti desa pasir nangka, matagara dan lainnya terkait laporan pertanggung jawaban (Lpj) dana bumdes pada tahun 2018-2020


Saya berharap, para kepala desa memberikan keterbukaan informasi publik sebagaimana di amanhkan undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena, jika tidak adanya keterbukaan informasi terkait lpj dana bumdes, saya menduga adanya penyimpangan dalam menggunakan bumdes tersebut. Oleh karena itu, pihak kepala desa dan bumdes harus melakukan transparansi, akun tabel demi mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.
Jika adanya indikasi dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bumdes maka saya akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Sementara itu, praktisi hukum Anri Saputra Situmeang SH MH mengatakan, Modal awal Bumdes berasal dari penyertaan modal desa yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Modal awal untuk Bumdes tidak harus berasal atau dialokasi dari transfer Dana Desa.


Karena ini anggaran pemerintah jadi masyarakat harus mengetahui anggaran kemana aja dikelola dan laporan pertanggung jawaban yang dilakukan oleh bumdes. tambahnya, langkah yang dilakukan oleh penggiat anti korupsi dari OPH untuk melaporkan dugaan untuk sebagai efek jera, agar tidak adalagi yang menganggap main-main dengan dana BUMDes, saya juga meminta kepada Kementerian Desa agar tidak terlalu mudah mencairkan kembali dana BUMdes sebelum ada pelaporan dan pertanggung jawaban dari pengurus yang lama, tutup Anri.( Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru