Optimalkan Layanan pada Masyarkat, Dinkes Kabupaten Serang Dorong Akreditasi Puskesmas

Rabu, 21 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidang Pelayanan Dasar

Penabanten.com, Serang – Akreditasi Puskesmas adalah Pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah dinilai bahwa puskesmas itu memenuhi standar pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang telah ditetapkan untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang menargetkan dapat meraih akreditasi untuk enam puskesmas tahun ini. Oleh karena itu, Dinkes pun terus melakukan berbagai persiapan dan pembinaan. Kepala Dinkes Kabupaten Serang Sri Nurhayati mengatakan, dari total 31 puskesmas yang ada tersisa enam puskesmas yang belum terakreditasi. Keenam puskesmas tersebut yakni Bandung, Pematang, Binuang, Gunung Sari, Nyompok, Kibin, dan Lebakwangi. saat ini pihaknya terus melakukan berbagai persiapan. Salah satunya melalui pendampingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau penilaian bergantung permintaan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Biasanya September Oktober paling cepat September,” katanya.

Raihan akreditasi ini juga nantinya sebagai bentuk peningkatan akses pelayanan kepada masyarakat. “Termasuk perbaikan sarana, pengadaan sarana, mutu pelayanan. Mutu itu salah satunya dari akreditasi agar pelayanan bisa standar,” tuturnya.

Indikator Pelayanan Dasar

Peningkatan kulaitas pelayanan kesehatan dasar mencakup akreditasi Puskesmas, pelaksanaan perkesmas, pelatihan dan pelaksannan pmkp, pelatihan dan pelaksanaan audit internal, dan perbaikan manajemen puskesmas. Akreditasi puskesmas merupakan instrumen untuk meningkatkan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat.

Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) harus diselenggarakan oleh setiap Puskesmas untuk mendukung pencapaian standar pelayanan minimal kabupaten/kota bidang kesehatan.

Akreditasi kesehatan memiliki manmfaat berperan sebagai standar peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan klinis, serta penerapan manajemen risiko. Sementara bagi masyarakat akreditasi akan memperkuat kepercayaan masyarakat serta adanya jaminan kualitas.

Paradigma Puskesmas

Puskemsa harus memiliki paradigma pertanggungjawaban wilayah, kemandirian masyarakat; pemerataan, teknologi tepat guna, dan keterpaduan dan kesinambungan. Puskesma yang ada di Kabaupaten Serang dirorong untuk memenuhi standar mutu yang mencakup keamanan, keselamatan, memiliki izin edar sesuai ketentuan peraturan perundangundangan, dan diuji dan dikalibrasi secara berkala oleh institusi penguji dan pengkalibrasi yang berwenang.

Puskesmas kawasan pedesaan sedianya harus memenuhi syarat aktivitas lebih dari 50% penduduk pada sektor agraris, memiliki fasilitas antara lain sekolah radius lebih dari 2,5 km, pasar dan perkotaan radius lebih dari 2 km, rumah sakit radius lebih dari 5 km, tidak memiliki fasilitas berupa bioskop atau hotel; akses yang memadai.

Sementara, puskesmas kawasan terpencil & sangat terpencil harus memenuhi criteria berada di wilayah yang sulit dijangkau atau rawan bencana, pulau kecil, gugus pulau, atau pesisir; akses transportasi umum rutin 1 kali dalam 1 minggu, jarak tempuh pulang pergi dari ibukota kabupaten memerlukan waktu lebih dari 6 jam, dan transportasi yang ada sewaktu-waktu dapat terhalang iklim atau cuaca; dan kesulitan pemenuhan bahan pokok dan kondisi keamanan yang tidak stabil. [Adv]

Berita Terkait

Tak Tahan Bau Menyengat Limbah PT RGM, Warga Kasuren Siap Tutup Paksa Gudang Penampung Oli  Bekas
Aktivitas Peliputan, PWI Banten Bekali Wartawan Dengan Suplemen Vitamin
Program Ketahanan  Pangan Dana Desa Diduga Kuat Dijadikan Ajang Bacakan, Ini Penjelasan Sekdes Bojongmanik
Statment Pelaksana Proyek RSUD Tigaraksa Menyakiti Hati Insa Pers, Perkumpulan Wartawan Serang Timur Geram
Merasa Kebal Hukum, Berkedok Toko Sembako, Penjual Obat Terlarang Masih Beroperasi
Wakapolda Banten Anjangsana ke Personel Yang Sakit Menahun
Dukung Balita Sehat, Koramil 05/Blj Pendampingan Posyandu Imunisasi Balita dan Bumil
Sie Dokkes Polres Metro Tangerang Kota Bersama Dinkes Cek Kesehatan Personil PAM Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Tak Tahan Bau Menyengat Limbah PT RGM, Warga Kasuren Siap Tutup Paksa Gudang Penampung Oli  Bekas

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:43 WIB

Aktivitas Peliputan, PWI Banten Bekali Wartawan Dengan Suplemen Vitamin

Selasa, 2 Juli 2024 - 00:24 WIB

Program Ketahanan  Pangan Dana Desa Diduga Kuat Dijadikan Ajang Bacakan, Ini Penjelasan Sekdes Bojongmanik

Senin, 13 Maret 2023 - 10:06 WIB

Statment Pelaksana Proyek RSUD Tigaraksa Menyakiti Hati Insa Pers, Perkumpulan Wartawan Serang Timur Geram

Kamis, 2 Maret 2023 - 10:48 WIB

Merasa Kebal Hukum, Berkedok Toko Sembako, Penjual Obat Terlarang Masih Beroperasi

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:09 WIB

Wakapolda Banten Anjangsana ke Personel Yang Sakit Menahun

Senin, 16 Januari 2023 - 22:36 WIB

Dukung Balita Sehat, Koramil 05/Blj Pendampingan Posyandu Imunisasi Balita dan Bumil

Sabtu, 24 Desember 2022 - 19:32 WIB

Sie Dokkes Polres Metro Tangerang Kota Bersama Dinkes Cek Kesehatan Personil PAM Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Pemkab Serang-Brebes Jalin Kerja Sama Tingkatkan Produktivitas Bawang

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:09 WIB