Penabanten.com – Serang, Jajaran Polres Serang Polda Banten kembali mengamankan puluhan botol miras dari sejumlah tempat dari hasil Ops Bina Kusuma Maung 2021, Senin (20/9/2021).
Kasat Binmas Polres Serang AKP Bhakti YS, mengatakan, pada kegiatan OPS Bina Kusuma Maung Tahun 2021, pihaknya terus gencar melakukan ops untuk menidak hal-hal yang dapat memicu ganguan kemanan dan ketertiban masyarakat salah satunya peredaran miras.
“Kita dari satgas II Ops Bina Kusuma Maung, hari ini kembali mengamankan miras, yang mana kemarin malam juga kita berhasil amankan ratuasan botol miras dari berbagai merk. Tadi ada 48 botol yang disita,” jelasnya.
Selain mencegah guantibmas, lanjut AKP Bhakti, pihaknya juga memberikan edukasi, baik itu terhadap masyarakat, pelajar dan komunitas untuk sama-sama menjaga kamtibmas, terlebih dimasa pandemi PPKM Level 2.
“Kami juga tekankan kepada masyarakat melalui eduksi dan himbuan agar ikut memutus mata ranyai penyebaran covid-19, dengan cara memetuhi 5M,” ujarnya.
“Mudah-mudahan, ops bina kusuma maung 2021 yang kami laksanakan dapat menciptakan rasa aman dan aman, serta mencegah aksi kejahatan dan juga memutus penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Serang,” tukasnya.
(*/humas)