Penabanten.com – Tangerang, Kegiatan operasi yustisi dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian terhadap virus dimasa pandemi vCovid-19, di wilayah Polsek Mauk Polresta Tangerang, Kamis (18/11/2021).
Disamping membagikan masker, para personil juga mengingatkan semua penguna jalan yang mendapatkan masker gratis agar terus patuh protokol kesehatan karena Pandemi Covid-19 belum berakhir.
Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Ristantiyo menjelaskan, kegiatan pembagian masker ini juga merupakan bentuk kampanye pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek juga mengajak seluruh warga untuk bersatu melawan penularan Covid-19, selain itu, menyampaikan edukasi adaptasi kebiasaan baru, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M.
“Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker bila keluar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi,” jelasnya.
“Dengan kehadiran personil POLRI, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.