Open BO, Seorang Pemuda Jual Pacarnya Ditangkap Polsek Balaraja Polresta Tangerang

- Penulis

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran operasi pekat (penyakit masyarakat) pada hari Sabtu (4/12/21) di daerah hukum Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita, SIK memimpin langsung kegiatan operasi pekat tersebut dan mendatangi rumah kosan Sahara (Kaften) kamar No. 26 di Desa Sentul Kecamatan Balaraja diduga menjadi tempat prostitusi online dengan open BO (booking out).

“Pada kegiatan ops pekat, kami telah menetapkan seorang tersangka berinisial AD (24) dalam perkara prostitusi online” kata Gede (6/12/21)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AD ditahan karena telah melakukan perbuatan pidana dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan menjajakan seorang perempuan berinisial IY (25) kepada pelanggan DN (35) melalui aplikasi Michat.

“Perempuan IY diketahui sebagai pacar dari tersangka AD, yang sengaja dijajakan melalui aplikasi Michat kepada pelanggan. AD juga berperan menego harga tiap kali open BO dan hasil uang yang didapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersangka AD” jelas Gede

Selain itu, kini IY tengah hamil 5 bulan dari hubungannya dengan tersangka AD dan atas perbuatanya AD saat ini ditahan di Polsek Balaraja dengan l Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru