Musrenbang Desa Sentul ,Camat Balaraja Ajak Masyarakat Taat Aturan

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com , Balaraja – Pemerintah Desa Sentul Kecamatan Balaraja menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), bertempat di aula Kantor Desa Sentul Kamis 23 Januari 2020.

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain, Camat Balaraja H. Yayat Rohiman, Sekretaris Kecamatan (sekcam) Balaraja Galih Prakosa, Kepala Desa Sentul Nawawi, Kepala Puskesmas Drg. HJ Leli, Binamas, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BPD, Pendamping desa serta tamu undangan lainnya.

Camat Balaraja H. Yayat Rohiman, mengatakan dalam menjalankan Anggaran Dana Desa dan berjalan dengan baik ikutilah aturannya, Musrenbang dilaksanakan untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat paling bawah, mari semua pihak saling bersinergi untuk mensukseskan pembangunan di Desa Sentul, mau dapat anggaran dari mana saja jalankanlah dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentang desa sudah diatur semuanya dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014, semuanya telah diatur, maka patuhilah semuanya insya allah kalau semuanya bergandengan tangan akan indah hasilnya, saya inginkan semua aspirasi dapat di akomodir,” ujar H.yayat Rohiman

Sementara itu Sekcam, Galih Prakosa menjelaskan Anggaran Dana Desa bukan hanya untuk fisik pembangunan saja, akan tetapi ada juga untuk pemberdayaan dan pembinaan masyarakat, nafasnya anggaran tersebut adalah untuk pemberdayaan masyarakat.

Galih menambahkan “Kami siapkan 4 Form untuk usulan usulan, kami inginkan desa sentul memiliki Bumdes dan dioptimalkan keberadaanya karena dengan produk yang dihasilkan oleh Bumdes akan menjadi ciri khas Desa Sentul, insya allah tanggal 10 Februari 2020 kami akan adakan musrenbang Kecamatan, kami berharap ada perwakilan minimal 5 orang wakil dari desa,”

Kepala Desa Sentul Nawawi mengatakan untuk anggaran tahun ini akan di titik beratkan pada pemberdayaan dan pembinaan, karena pembangunan drainase tinggal sedikit saja, kami juga akan ada pemeliharaan kantor serta fasilitas lainnya.

Nawawi juga menambahkan “difokuskan utk pemberdayaan dan pembinaan , pembangunan Drainase tinggal sedikit lagi.” (Fran)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru