MUI Banten Nyatakan Kopi “WH” Halal

- Penulis

Jumat, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten mengeluarkan sertifikat halal untuk kopi asli Banten bermerk “WH”. Sertifikat tersebut dikeluarkan setelah melalui proses pengujian.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus Tauhid, mengatakan, kopi merk WH dikelola Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Nurohmat. Gapoktan tersebut berlokasi di Kampung Cikalahi, Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

“Sudah diajukan sebulan lalu ke MUI Banten. Alhamdulillah, sekarang sertifikat halal kopi ‘WH’ sudah turun. Sertifikat tersebut dikeluarkan di Serang 17 Oktober 2019,” kata Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dikeluarkannya sertifikat yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Banten Uyung Ambari, dan diketahui Ketua MUI Banten AM Romly, kata Agus, masyarakat tidak perlu ragu tentang kehalalalan kopi “WH”.

Sebelum mendapatkan sertifikat halal dari MUI, Agus mengatakan, kopi “WH” sudah mendapatkan sertifikat produksi pangan industri bernomor P-IRT NO.510360402009324. Sertifikat tersebut dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemkab Serang. Sertifikat berlaku selama lima tahun.

“Kami, Pak Gubernur terus membantu mempromosikan kopi ‘WH’ termasuk produk-produk asli Banten lainnya. Ini kami lakukan, guna membantu pengembangan produk asli daerah, agar diterima pasar,” ujar Agus.

Upaya mempromosikan kopi “WH”, kata dia, salah satunya melalui pameran pembangunan, seperti pada pameran dalam rangka HUT ke-19 Provinsi Banten, belum lama ini. “Sangat bagus respons masyarakat terhadap kopi asli Banten itu,” ucapnya.

Upaya lain, kata Agus, Pemprov Banten membantu memproses pendaftaran merk dagang. Melalui pendaftaran merk tersebut diharapkan pasar kopi “WH” terus mengalami peningkatan.

Ia meyakini, ke depan kopi “WH” yang sudah mendapatkan sertifikat halal dan sudah mendapatkan sertifikat produksi pangan serta pendaftaran merk akan memiliki prospek yang cerah dan semakin menguntungkan.

“Setiap komoditas yang dikelola dari hulu hingga hilir secara benar dan profesional akan memiliki nilai jual dan daya saing produk yang kompetitif,” kata Agus.

Sumber : Kominfo provinsi Banten

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru