MUI Banten Nyatakan Kopi “WH” Halal

- Penulis

Jumat, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten mengeluarkan sertifikat halal untuk kopi asli Banten bermerk “WH”. Sertifikat tersebut dikeluarkan setelah melalui proses pengujian.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus Tauhid, mengatakan, kopi merk WH dikelola Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Nurohmat. Gapoktan tersebut berlokasi di Kampung Cikalahi, Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

“Sudah diajukan sebulan lalu ke MUI Banten. Alhamdulillah, sekarang sertifikat halal kopi ‘WH’ sudah turun. Sertifikat tersebut dikeluarkan di Serang 17 Oktober 2019,” kata Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dikeluarkannya sertifikat yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Banten Uyung Ambari, dan diketahui Ketua MUI Banten AM Romly, kata Agus, masyarakat tidak perlu ragu tentang kehalalalan kopi “WH”.

Sebelum mendapatkan sertifikat halal dari MUI, Agus mengatakan, kopi “WH” sudah mendapatkan sertifikat produksi pangan industri bernomor P-IRT NO.510360402009324. Sertifikat tersebut dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemkab Serang. Sertifikat berlaku selama lima tahun.

“Kami, Pak Gubernur terus membantu mempromosikan kopi ‘WH’ termasuk produk-produk asli Banten lainnya. Ini kami lakukan, guna membantu pengembangan produk asli daerah, agar diterima pasar,” ujar Agus.

Upaya mempromosikan kopi “WH”, kata dia, salah satunya melalui pameran pembangunan, seperti pada pameran dalam rangka HUT ke-19 Provinsi Banten, belum lama ini. “Sangat bagus respons masyarakat terhadap kopi asli Banten itu,” ucapnya.

Upaya lain, kata Agus, Pemprov Banten membantu memproses pendaftaran merk dagang. Melalui pendaftaran merk tersebut diharapkan pasar kopi “WH” terus mengalami peningkatan.

Ia meyakini, ke depan kopi “WH” yang sudah mendapatkan sertifikat halal dan sudah mendapatkan sertifikat produksi pangan serta pendaftaran merk akan memiliki prospek yang cerah dan semakin menguntungkan.

“Setiap komoditas yang dikelola dari hulu hingga hilir secara benar dan profesional akan memiliki nilai jual dan daya saing produk yang kompetitif,” kata Agus.

Sumber : Kominfo provinsi Banten

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terabru