Momen Meriah di Hari Lahir Kesatu YLPK PERARI

0
398

Penabanten.comBogor, Tepat Hari Lahir (HARLAH) Ke – 1 Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) yang saat itu juga bertepatan dengan Hari Pahlawan mendapat banyak dukungan dari Masyarakat di Indonesia Khususnya di Provinsi Banten, YLPK PERARI menggelar syukuran dan Do’a bersama dalam rangka Hari Lahir yang Ke – 1 (Rabu/10/10/2021).
Bertempat di VILLA BAMBOE LEUWILIANG BOGOR JAWA BARAT yang dimulai sekitar Pukul 10 : 00 WIB.

Acara tersebut di isi dengan sambutan – sambutan dan arahan dari Ketua Umum YLPK PERARI yang ditujukan kepada Seluruh Pengurus dan Khususnya untuk semua Ketua YLPK-PERARI disetiap DPD dan DPC SE – Indonesia.

Turut hadir PEMBINA YLPK PERARI Bapak DIR SUNDOYO selaku Ketua Satuan Koperasi Kesejahteraan Prajurit (SKKP) TNI AD & POLRI, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Provinsi Banten yang diwakili Pandi, S.E., sebagai Penyidik Perlindungan Konsumen DISPERINDAG PROV BANTEN, FIRDAUS, S.H., Selaku Ketua Umum LPK CAKRA NUSANTARA, dan AGUS HUNTER Selaku Ketua Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) Wilayah Banten, dan Bapak DIDOT Sutradara Film Angling Dharma, serta Para Ketua DPD dan DPC SE – Indonesia, Akademis, Ormas BPPKB dan Ormas LMPI, Ketua RT & RW Setempat dan Hadir Perwakilan Media Wartawan Serang Timur Bpk Welly dan Bpk Indra Kusuma yang ikut Memeriahkan Acara HARLAH tersebut.

“Saya sangat mendukung dan Bangga menjadi bagian dari YLPK PERARI ini dengan adanya wadah ini yaitu Yayasan Lembaga Perlindungan Konsuman Perjuangan Anak Negeri di singkat (YLPK PERARI) dengan Dasar UU RI NO 8 Thn 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, “tutur Pandi, S.E., selaku Penyidik DISPERINDAG PROV BANTEN.
Dan didalam mengemban Amanah UU RI NO 8 Tahun 1999 ada 5 tugas yang harus d emban teguh :
1) Menyebarkan informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran atas hak dan kewajiban serta kehati – hatian konsumen
2) memberikan nasihat kepada konsumen yang memerlukan
3) Bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan perlindungan konsuman
4) Membantu konsumen dalam mempertanggung jawabkan haknya
5) Melakukan pengawasan dalam pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan perlindungan konsumen, Imbuhnya. Pandi SE.

“Hefi Irawan, S.H., Selaku KETUM YLPK PERARI didalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa konsumen ialah barang dan jasa, sebagai organisasi yang bergerak di bidang perlindungan konsumen, sesuai dengan visi misi yang ingin di capainya , maka Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK PERARI) selalu berusaha mendampingi dan memberikan masukan – masukan kepada konsumen yang merasa dirugikan oleh setiap Pelaku Usaha. YLPK PERARI juga memiliki misi diantaranya :
Pertama. Melakukan pengawasan dan bertindak sebagai pembela konsumen.
Kedua. Memfasilitasi terbentuknya kelompok – kelompok konsumen.
Ketiga. Mendorong keterlibatan masyarakat sebagai pengawas kebijakan public.
Keempat. Mengantisipasi kebijakan global yang berdampak dengan konsumen.

Disisi lain Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Mesa Aditia AM Selaku Sekretaris Jenderal, Sendi Yulizar, S.H., Selaku BENDUM dan Ido Falkasta WESEKJEND YLPK PERARI mengucapkan Sangat berterimakasih atas Kehadiran Seluruh Pengurus YLPK PERARI dan Semua Tamu yang hadir dalam HARLAH KE – 1 YLPK PERARI yang ikut serta memeriahkan Acara tersebut, Semoga YLPK PERARI bisa Amanah dalam setiap menjalankan Tugas sebagai Pengemban Amanah UU RI NOMOR 8 TAHUN 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Demikian acara tersebut berjalan dengan baik dan kondusif serta di tutup dengan doa.

Tinggalkan Balasan