Moch. Jembar Menilai Penghapusan  Pasal 5A pada Perbup No.23 Tahun 2019 Perlu Di Kaji Ulang

- Penulis

Senin, 19 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Perbup Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pasal 5A, Kepala Desa yang akan mencalonkan diri kembali dalam pemilihan Kepala Desa harus menyelesaikan LKPJ akhir masa jabatan Kepala Desa dan telah mendapat surat rekomendasi hasil pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh Perangkat Daerah yang membidangi urusan Pemerintah Bidang Pengawasan.

Dengan ada nya penghapusan Pasal 5A pada Perbup No.23 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemilihan kepala Desa, Pemilihan Antar waktu dan Pemberhentian kepala desa. Mohammad Jembar Aktivis Tangerang Utara menilai Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kabupaten Tangerang di duga telah merekayasa atas dasar yang keliru dan tidak sesuai dengan fakta yang ada dalam perundang undangan yang ada.

“Kami menilai Penghapusan 5A pada Perbup No.23 Tahun 2019 tidak ada nya Kajian yang akurat, dan di sini kami menilai ada nya Pembohongan Publik dan seakan-akan melindungi calon kepala Desa incumben yang tidak melaksanakan LKPJ selama menjabat kepala desa dengan ada nya dugaan penyalagunaan kepala desa yang tidak menyelesaikan LKPJ Dana desa (ADD),” Ujar Jembar Kepada Awak Media, Senin (18/8/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut nya, Banyak kepala Desa yang mencalonkan kembali yang di duga tidak menyelesaikan anggaran dana Desa atau kegiatan yang belum dilaksanakan. Pemerintah Daerah masih keliru dalam Penghapusan Pasal 5A dan ini perlu di kritisi karena Regulasi yang di buat di duga tidak berpihakan Kepada Masyarakat.

“Kami dan tim akan laporkan Bupati Tangerang dan pejabat lainnya yang diduga telah melindungi kepala desa incumben atau kades yang mencalonkan lagi tapi tidak melaksanakan LKPJ. Dan kami menduga Bupati Tangerang telah ikut bersama – sama melalukan tindakan yang keliru dan melawan hukum, perbuatan yang dilakukan nya merupakan kejahatan luar biasa, karena melindungi kepala desa yang tidak melakukan LKPJ terhadap Desa Se-Kabupaten Tangerang,” Tegas nya. (Dian)

Berita Terakait

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang
Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat
Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth
Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana
Kolaborasi Dinkes UTD PMI Kabupaten Tangerang dan Disnaker: Cek Kesehatan Gratis Digelar Peringati Hari Puncak Buruh Nasional 2026
Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial
Bupati Tangerang Harap Kampus Politeknik Ismet Iskandar Segera Dibangun Di Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Berita Terakait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:52 WIB

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:49 WIB

Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:44 WIB

Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Senin, 11 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana

Senin, 11 Mei 2026 - 10:36 WIB

Kolaborasi Dinkes UTD PMI Kabupaten Tangerang dan Disnaker: Cek Kesehatan Gratis Digelar Peringati Hari Puncak Buruh Nasional 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:01 WIB

Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:26 WIB

Bupati Tangerang Harap Kampus Politeknik Ismet Iskandar Segera Dibangun Di Kabupaten Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Berita Terabru