Miris Rumah Hampir Roboh Dibiarkan, Gedung Sekretariat Kwaran Didirikan

0
70

Penabanten.comTangerang, Adanya rumah reyot dan hampir roboh serta ambruk, masih nampak diwajah kabupaten Tangerang serta butuhnya kepedulian semua pihak, sebagaimana yang terjadi di rumah warga di legok kabupaten Tangerang. Minggu (26/092021).

Berita yang ramai diperbincangkan oleh media online terkait adanya rumah yang nyaris roboh, bahkan ambruk itu mengisahkan tanda tanya bagi semua aktivitas pemerhati kebijakan, sebagaimana yang diceritakan aktivis Tangerang Retno Juarno.

Saat bertandang Kekediaman H.Retno Juarno awak media coba meminta tanggapan atas apa yang terjadi di Kabupaten Tangerang baik dari sisi perekonomian, pendidikan, budaya, politik, serta pembangunan.

Dalam perbincangannya Retno Juarno selaku sekjen MOI Kabupaten Tangerang serta Ketua LSM Kompak mengatakan” Kita sebagai aktivis di kabupaten Tangerang sangat merasa miris dan malu hati, ketika perwujudan kabupaten Tangerang disebutkan sebagai daerah 1000 industri, tapi potret kemiskinan masih nampak didepan mata” ucapnya.

Pembangunan sekretariat Kwaran Pramuka dengan jumlah 11 di masing-masing kecamatan menghamburkan anggaran uang belanja negara bahkan bentuk fisiknya yang sudah ada itu tidak ada perawatan hingga terbengkalai begitu saja.

“Sementara rumah Djunaedi dengan segala keterbatasannya belum tersentuh kebijakan pembangunan oleh pemerintah setempat, begitu juga dibeberapa kecamatan yang lain dengan berita dan kondisi keadaan yang sama memperhatikannya.”

Artinya program pemerintah yang menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak negara yang dipungut dari rakyat yang di salurkan dalam kegiatan APBD, APBN, atau apapun itu, nyatanya belum bisa memberikan sesuatu hal yang lebih baik pada masyarakatnya kecil, “jangan nunggu roboh dulu baru dikasih bantuan”. Celotehnya.

Tambah Retno Juarno “Sekalipun kita tidak dihiraukan atas kritik, saran yang membangun baik yang disampaikan melalui tulisan oleh para jurnalis tapi ini sudah mewakili kami sebagai pemerhati kebijakan pemerintah demi menjaga rasa kemanusiaan dan sosial masyarakat”

Disinggung juga oleh Retno Juarno dalam ucapannya “Kita ini sudah jelas dilindungi oleh undang-undang dan sudah dituangkan dalam ideologi Pancasila serta tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar tahun 1945 sila ke-5 yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” jadi sudah jelas kami disini bukan seseorang yang menentang kebijakan pemerintah melainkan suara-suara gauman masyarakat yang masih butuh kesejahteraan dan keadilan dalam ketimpangannya. Tuturnya.

Dalam pesannya Retno Juarno juga menyampaikan “sekiranya masih dalam situasi Pandemi ini kita masih berusaha bangkit, agar sesuatu yang tidak bersifat urgensi bisa di tunda dulu termasuk mungkin salah satunya pembangunan gedung Kwaran, kami berharap kepada DPRD selaku wakil rakyat lebih bisa memperhatikan kondisi rakyatnya terlebih dahulu”. Tutupnya. ( Riska)

Tinggalkan Balasan