penabanten.com, Pandeglang – Realisasi dana desa tahap pertama di Desa Curug kecamatan cibaliung Kabupaten Pandeglang Khususnya yang telah digulirkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa diduga tidak sepenuhnya selesai dikerjakan. Meski demikian, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terhadap Pemerintah Pusat melalui aplikasi OMSPAN sudah tertera lengkap dengan rincian anggarannya.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya kongkalikong antara tim verifikasi dan para verifikator untuk memuluskan pencairan anggaran tahap selanjutnya di tahun 2024. Dugaan tersebut semakin kuat setelah diketahui bahwa laporan-laporan yang diajukan terkesan tidak mencerminkan realisasi di lapangan.
Biro Hukum Korda II Kabupaten Pandeglang PPPSBBI (Pendekar Banten) Nino Patriandi dengan tegas mendesak pihak terkait, terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang, untuk segera melakukan kroscek langsung ke lapangan dan menindak tegas oknum Kepala Desa yang terindikasi melakukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembangunan dana desa.
“Kami meminta DPMD Kabupaten Pandeglang untuk bertindak cepat dan tegas dalam menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian ini. Apalagi, pencairan dana desa tahap kedua sudah di di cairkan dan sudan di realisasikan walau belum selesai semua dan di duga kuat kembali bermasalah faktanya dalam pembangunan Perkerasan jalan di beberapa titik mulai dari tahap satu dan tahap dua belum selesai dan belum di lakukan pemadatan yang menggunakan alat berat seperti stum dan ini akan berdampak akan merugikan masyarakat,” ujar Nino patriandi.sabtu 21/09/2024
Biro hukum PB korda II kabupaten Pandeglang juga menegaskan bahwa dana desa merupakan hak masyarakat yang harus digunakan sesuai peruntukannya, dan segala bentuk penyelewengan harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Mereka berharap pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap persoalan ini dan segera mengambil tindakan yang diperlukan.
“Kami sudah mengantongi data beberapa titik bangunan yang ada di desa Curug kecamatan cibaliung, selanjutnya kami siap akan menyerahkan data ini kepada pihak terkait agar secepatnya ditindak lanjut, hal ini untuk pencegahan adanya penyelewengan yang dilakukan oknum kepala desa yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Sementara kepala desa Curug mengaku belum diselesaikannya pembanguan dana desa tahap satu dan tahap dua .
” Betul pembanguan perkerasan jalan dari tahap satu dan tahap dua sudah beres hanya saja belum di laksanakan pemadatan (belum di stum – red)” terangnya via tlpn WhatsApp
(Ron)







