Penabanten.com, Tangerang – Pembangunan Infrastruktur di wilayah Kecamatan Pasar Kemis sedang marak di lakukan, hal ini bertujuan untuk memperlancar aktivitas masyarakat. Namun, pada pelaksanaannya justru banyak di temukan dugaan kecurangan serta pelanggaran aturan.
Di perumahan elok kutajaya misalnya, Betonisasi RW 09 Vila Tangerang Elok Kelurahan Kutajaya diduga tidak sesuai harga satuan dan tidak mematuhi protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19. Bagaimana tidak, proyek yang di kerjakan pada Kamis (08/10) ini diduga tidak mementingkan kualitas dan kuantitas serta kesehatan Pekerja.
Hasil investigasi di lapangan, tinggi beton hanya 3 sampai 10 Centi Meter. Padahal bekisting yang di gunakan adalah bekisting dengan tinggi 15 Centi Meter, pemadatan tidak di lakukan, pembersihan lokasi pun tidak dilakukan. Hal ini diduga keras ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak kontraktor dengan meninggikan badan jalan untuk mengurangi material yang harus di tuangkan. Hal ini di duga terjadi akibat tidak adanya pengawasan dari pihak terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pun tidak di perhatikan. Pasalnya, di lokasi tampak pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak menggunakan masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Hal ini terjadi akibat tidak adanya pengawasan dari pihak terkait.
Proyek betonisasi ini bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2020 dengan jumlah anggaran Rp 189.212.000 yang di laksanakan oleh CV Sumber Cisadane
Warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya menyayangkan proyek tersebut. Menurutnya, proyek yang menelan anggaran cukup besar ini harusnya dikerjakan dengan baik dan berkualitas serta tidak mencurangi masyarakat.
“Saya senang dengan adanya pembangunan di wilayah kami, tapi kalau seperti ini kami sangat menyayangkan anggaran yang cukup besar ini kualitasnya tidak maksimal. Kalau seperti ini ya bisa dibilang mencurangi masyarakat.” Ujar salah satu warga kepada awak media Kamis, (08/10)
Saat awak media mencoba menghubungi salah satu staf Ek-Bang Kecamatan Pasar Kemis melalui WhatsApp untuk di minta keterangan, pihaknya tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Sampai berita ini di terbitkan, belum ada pihak yang mengklarifikasi terkait dugaan kecurangan di kegiatan betonisasi tersebut.
(Asep Kelonx)