Miliki Sabu, DA Diringkus Satresnarkoba Polres Lebak

Rabu, 11 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak – Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil amankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, di wilayah Muara Ciujung Timur, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, Selasa (10/9/2019) pukul 20.30 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto kepada awak media, Rabu (11/9/2019) pukul 15.00 WIB, membenarkan telah diamankannya seorang pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu berdasarkan informasi masyarakat dan laporan nomor : LP / 117/ A / IX / 2019/Banten/Res Lebak Tanggal : 10 September 2019.

Kapolres menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan atas nama DA (23) Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan 1 bungkus plastik besar bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat brutto 99,16 gram, 1 unit HP Android dan 1 buah tas ransel warna abu-abu.

“DA berhasil kita amankan tanpa ada perlawanan, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti sebagaimana yang dimaksud, sedangkan DA mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya,” tukas Dani.

Atas perbuatannya, DA dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dengan maksimal bisa seumur hidup, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lebak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menghimbau kepada masyarakat, untuk menghindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi. (Gel)

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru