Miliki Sabu, DA Diringkus Satresnarkoba Polres Lebak

- Penulis

Rabu, 11 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak – Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil amankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, di wilayah Muara Ciujung Timur, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, Selasa (10/9/2019) pukul 20.30 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto kepada awak media, Rabu (11/9/2019) pukul 15.00 WIB, membenarkan telah diamankannya seorang pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu berdasarkan informasi masyarakat dan laporan nomor : LP / 117/ A / IX / 2019/Banten/Res Lebak Tanggal : 10 September 2019.

Kapolres menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan atas nama DA (23) Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan 1 bungkus plastik besar bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat brutto 99,16 gram, 1 unit HP Android dan 1 buah tas ransel warna abu-abu.

“DA berhasil kita amankan tanpa ada perlawanan, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti sebagaimana yang dimaksud, sedangkan DA mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya,” tukas Dani.

Atas perbuatannya, DA dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dengan maksimal bisa seumur hidup, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lebak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menghimbau kepada masyarakat, untuk menghindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi. (Gel)

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terabru