Menteri AHY Dorong Pembangunan yang Berkelanjutan serta Berkeadilan Melalui Fungsi Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong pembangunan berkelanjutan yang bukan hanya memperhatikan lingkungan, namun juga humanis. Menurutnya, hal itu menjadi tugas Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dari pembangunan tercipta berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat.

“_Sustainable growth with equity_, kita ingin investasi dan pembangunan semakin cepat, transformasi ekonomi terjadi. Itu kembali pada semangat kita menghadirkan iklim investasi dan juga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Menteri AHY saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen PPTR yang berlangsung di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Kamis (08/08/2024).

Pembangunan berkelanjutan yang adil bagi masyarakat bisa terwujud salah satunya dengan menjalankan fungsi pengendalian dan penertiban tanah dan ruang. Menteri AHY mengingatkan, pengendalian dan penertiban dilakukan secara tegas dan tetap humanis agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban karena kelalaian dari pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.

“Apa yang terjadi jika ada lokasi yang melanggar atau tidak sesuai dengan peruntukannya, bisa menjadi korban bencana alam dan ini sudah terjadi di berbagai daerah. Kita harus mencegah, jangan sampai ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat bermukim di daerah yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kita jaga alam kita dengan sebaik-baiknya,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut, Menteri AHY menekankan bangsa Indonesia harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah dengan penyelamatan dan konservasi lingkungan hidup.

Direktur Jenderal (Dirjen) PPTR, Jonahar dalam kesempatan ini pun sepakat jika fungsi pengendalian dan penertiban harus dijalankan untuk memastikan tanah digunakan sesuai dengan peruntukannya. “Jadi setelah program pendaftaran tanah melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan penyediaan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) selesai, perlu dilakukan pengendalian untuk memastikan bidang-bidang tanah yang telah terdaftar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan pemberian haknya,” tuturnya.

Pada Rakernis bertema “Implementasi Pengendalian dan Penertiban untuk Mewujudkan Pemanfaatan Tanah dan Ruang yang Berkualitas” ini diberikan penghargaan kepada satuan kerja yang telah mendukung program kerja pengendalian dan penertiban tanah dan ruang. Penghargaan tersebut antara lain bagi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau sebagai Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Terbaik dalam mendukung kegiatan operasional kegiatan PPNS Penataan Ruang di daerah pada tahun 2023 dan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur sebagai Kanwil BPN Provinsi Terbaik pada kegiatan Pengendalian Hak Tanah dalam rangka mendukung terlaksananya Quick Win Program Kinerja 100 Hari Pertama Menteri ATR/Kepala BPN Tahun 2024.

Adapun rangkaian Rakernis dibuka dengan laporan oleh Ketua Panitia, yaitu Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara. Dalam laporannya, diketahui rapat ini diikuti oleh 706 peserta, di mana 125 hadir langsung dengan rincian 92 peserta dari pusat dan 33 peserta mewakili Kanwil BPN Provinsi. Sementara, 583 peserta hadir secara daring yang terdiri dari jajaran satuan kerja di kabupaten/kota. Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Berita Terakait

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan 3 Sertipikat Wakaf ke Ponpes Sabilurrahman
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan
Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut
Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Berita Terakait

Jumat, 10 April 2026 - 14:37 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Kamis, 9 April 2026 - 17:32 WIB

Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Kamis, 9 April 2026 - 10:41 WIB

Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan 3 Sertipikat Wakaf ke Ponpes Sabilurrahman

Rabu, 8 April 2026 - 10:45 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Selasa, 7 April 2026 - 16:52 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Selasa, 7 April 2026 - 11:55 WIB

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Senin, 6 April 2026 - 20:20 WIB

Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

Sabtu, 4 April 2026 - 14:43 WIB

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Berita Terabru

kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:32 WIB