Membuat Licin Jalan Galian Tanah Kembali Dikeluhkan Warga Rajeg

- Penulis

Senin, 16 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, Warga Desa Daon, Keamatan Rajeg keluhkan galian tanah yang beroperasi diwilayahnya, Senin (16/12/2019). Karena mengganggu aktivitas warga dan membuat licin jalan disaat musim penghujan tiba.

Rahman warga Kampung Daon RT 01/RW 02, Desa Daon, Kecamatan Rajeg mengatakan, galian yang beroperasi dikampungnya sangat merrsahkan masyarakat sekitar. Pasalnya, karena adanya galian itu, membuat Jalan Raya Daon menjadi kotor dan becek akibat cecerab tanah yang diangkut oleh truk.

“Kami semuah sudah resah dengan adanya galian itu, karena jalan menjadi kotor. Belum lagi kendaraannya kalau lewat itu kan besar sekali, ngeri nyerempet warga dan pengguna jalan sekitar,” kata Rahman kepada Wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rahman, galian tanah atau galian tipe c yang berada di Desa Daon masih terbilang baru. Dia juga meminta agar Satpol PP Kabupaten untuk melakukan tindakan tegas, pasalnya selain merugikan masyarakat, galian itu juga tidak memiliki izin alias ilegal.

“Belum lama si, hanya beberapa bulan saja, aktibitasnya. Kami berharap Pol PP bisa segera menertibkan galian itu. Udah mah mengganggu masyarakat, ditambah tidak memiliki izin, jadi tunggu apalagi, tinggal tertibkan saja oleh Satpol PP, ” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Prja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi menambahkan, pihaknya belum mengetahui terkait adanya galian tanah yang berada di Desa Daon. Namun, pihaknya akan memeriksa langsung kelokasi untuk dilihat kebenarannya.

“Saya baru tahu kalau ada galian di Daon yang beroperasi karena saya belum dapat laporan dari camat. Nanti besok akan saya perintahkan anggota saya untuk mengecek langsung ke lokasi, ” kata Bambang.

Bambang meminta agar Camat Rajeg segera membuat surat laporan secara tertulis kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang. Dia juga menegaskan, akan segera menertibkan galian tanah tersebut jika memang benar ada galian tanah di Desa Daon yang masih aktif.

“Saya sudah memeribtahkan anak buah saya, besok cek ke lokasi dan nanti menghubungi camat, agar Camat Segera membuat laporan secara tertulis, dan akan kami tertibkan,” tambahnya. (Mad)

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru