Maulana Cs Akan Dampingi Siti Lamroh Terkait Gagal Buka LP di Polsek Curug

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pengaduan laporan kepolisian Siti Lamroh pada saat didampingi oleh saudaranya pada hari Minggu malam (3/3/2024) belum ditanggapi oleh pihak kepolisian Polsek Curug dengan dalih bahwa ranah awal muasal permasalahan tersebut adalah hutang pinjaman uang koperasi BPR, sehingga pihak kepolisian menyarankan untuk meditasi terlebih dahulu.

Hal tersebut diungkapkan Siti Lamroh kepada awak media, Senin (4/3/2024).

” Kita disarankan untuk mediasi di perusahaan dengan pihak koperasi, itu saran dari kepolisian, jika mediasi tidak ada titik temu baru buka laporan ke polisi, ” ucap Siti Lamroh.

Pada saat itu Siti Lamroh menunggu di Polsek Curug untuk nunggu sekitar pukul 20:00 s/d 22:30 WIB.

” Kita di sarankan untuk menunggu oleh pihak kepolisian saat itu di jam 8 malam sampai dengan jam 10 malam, namun bukan diterima laporannya malam dikasih saran, padahal sudah cerita kronologis awalnya sampai terjadi perampasan,” terang Siti.

Sementara Kapolsek Curug saat di konfirmasi lewat via WhatsApp menyampaikan jika ada warga yang laporan, pihak kepolisian siap melayani.

” Siapa saat itu nama anggota yang menolak laporan,” ujar Kapolsek.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Maulana selaku Aktivis Serang Timur bahwa ranah kasus yang menimpa Siti Lamroh sudah masuk unsur pidananya dikarenakan Muhani Cs sudah berani mengambil data dokumen penting milik Siti Lamroh.

” Apalagi sampai buku tabungan BRI yang isinya dikuras semuanya, itu meskipun Muhani Cs kepanjangan tangan dari koperasi BPR tidak dibenarkan cara seperti itu, apalagi sampai minta sertifikat tanah, kita cek kembali koprasinya apakah izinnya sudah sesuai dengan yang diterapkan oleh OJK,” ujar Maulana.

Maulana bersama tim aktivis lainnya siap mendampingi Siti Lamroh untuk buka laporan

” Terkait buka laporan sebaiknya didampingi jika Siti Lamroh tidak mengerti dan paham, maka kita yang tahu aturan perlu mendampingi,” urainya.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.


Red. Tim

Berita Terkait

Camat Yadi Dinilai Tidak Amanah, SPPI dan SPPG Kompak Tak Hadir dalam Audensi
UNIPI Dan Summarecon Tangerang Teken MOU dan Program Magang
Tiga Problem Klasik Bayangi Program Bantuan Beras 2025 Di Desa Padamulya
Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN
Konsolidasi Musyawarah FK. Mantap Wilayah Cipondoh Pererat Silaturahmi dan Soliditas Anggota
Diduga Tidak Di Pungsikan Pengurus BumDes Pasirloa Mengundurkan Diri: Ini Penjelasan Ketua BPD
Prof Harris Arthur : Progam Sekolah Rakyat Solusi Atasi Kemiskinan dan Putus Sekolah
Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 03:25 WIB

Camat Yadi Dinilai Tidak Amanah, SPPI dan SPPG Kompak Tak Hadir dalam Audensi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:47 WIB

UNIPI Dan Summarecon Tangerang Teken MOU dan Program Magang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:35 WIB

Tiga Problem Klasik Bayangi Program Bantuan Beras 2025 Di Desa Padamulya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Konsolidasi Musyawarah FK. Mantap Wilayah Cipondoh Pererat Silaturahmi dan Soliditas Anggota

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:50 WIB

Diduga Tidak Di Pungsikan Pengurus BumDes Pasirloa Mengundurkan Diri: Ini Penjelasan Ketua BPD

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:18 WIB

Prof Harris Arthur : Progam Sekolah Rakyat Solusi Atasi Kemiskinan dan Putus Sekolah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Serikat Buruh Layangkan Surat Aksi Unjuk Rasa

Berita Terbaru

Pertanahan

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agu 2025 - 20:21 WIB

Pertanahan

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agu 2025 - 20:21 WIB