Masyarakat Desa Cibitung Keluhkan Tambang Liar Yang Mengakibatkan saluran Air Kotor Dan Jalan Rusak Parah

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Akibat Galian tambang batu yang diduga ilegal banyak di keluhkan warga masyarakat lingkungan pemukiman penduduk desa Cibitung kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Banten.Pasalnya, saluran air bersih yang mengalir ke pemukiman penduduk sekitar kini tidak biasa di gunakan karena air tersebut sudah bercampur lumpur limbah dari gunung galian batu yang diduga kuat tidak memiliki ijin.

Bukan hanya saluran air saja yang berdampak merugikan masyarakat setempat melainkan jalan raya yang tiap hari dilalui puluhan kendaraan bermuatan batu di jalan provinsi juga menjadi kumuh, licin dan rusak.

Kegiatan tambang batu yang diduga ilegal tersebut berlokasi di kampung ci hanjiap desa cibitung kecamatan munjul kabupaten pandeglang,menurut keterangan warga kepada awak media,di musim penghujan ini kegiatan penambangan batu di lokasi tersebut terus dilakukan,sehingga mengakibatkan jalan umum ,baik jalan lingkungan desa maupun jalan raya munjul-cikeusik yang berstatus jalan provinsi menjadi kotor dan rusak.

Menurut salah satu tokoh masyarakat desa Cibitung inisial AL keluhkan adanya kegiatan galian C (Galian Batu) yang lokasi tambang tersebut berdekatan dengan pemukiman penduduk.

” Kegiatan ini sudah lama  berjalan kami masyarakat tidak bisa bertindak apa-apa karena kami masyarakat kecil harus bagaimana mengadukan kemana, kami cuma bisa pasrah merasakan kebisingan alat berat yang beroperasi tiap hari, dan saluran air yang sebelum bersih biasa kami pakai untuk kebutuhan sehari-hari sekarang tidak bisa dipakai karna sudah keruh campur lumour” Keluhnya.Rabu (22/012025).



Menanggapi hal ini, DPC FRN Kabupaten Pandeglang bagian Kepala bidang Minerba dan Lingkungan Hidup Agus Berman menyatakan,bahwa kegiatan tambang batu yang diduga ilegal tersebut harus segera di hentikan karena dampaknya yang cukup besar pada kerusakan jalan umum,terutama dengan curah hujan yang cukup intens di bulan ini.
Lebih jauh Berman menegaskan,bahwa kegiatan penambangan batu yang di duga ilegal tersebut dengan menggunakan alat berat seperti eksavator(becko)serta armada angkutannya yang kadang melebihi batas tonase yang di tentukan sangat berdampak pada kerusakan jalan serta merugikan masyarakat setempat.

“Sesuai UU Minerba terbaru , bahwa kegiatan pertambangan harusnya tidak merusak fasilitas umum seperti jalan milik pemerintah dan masyarakat,perusahaan tambang yang legalitasnya lengkap seharusnya mempunyai akses jalan sendiri kelokasi , tanpa merusak jalan umum dan pasilitas masyarakat” Tegas Berman.

Dia juga berharap kepada pihak terkait, pemerintah daerah Bidang Lingkungan Hidup segera menindak tegas dan juga kepada pihak penegak hukum bertidak tegas terhadap penguaaha tambang yang hanya merau ke untungan pribadi tanpa memikirkan dampak yang buruk serta merugikan masyarakat setempat. Tambahnya.

Di hubungi via WhatsApp salah satu pengelola tambang inisial BA tidak menjawab alias Bungkam.

(Ron-red)

Berita Terkait

PPAM Indonesia Desak Polda Sumsel Segera Tindak Pemilik Akun TikTok “Sumsel Nyeleneh” atas Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik
IJL Ucapkan Selamat Atas Tugas Baru Camat Cikande Aat Supriyadi Semoga Amanah
Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat
SPPG Al Ahkam Cihara Berikan CSR untuk Lingkungan
Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa
Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:31 WIB

Masyarakat Desa Cibitung Keluhkan Tambang Liar Yang Mengakibatkan saluran Air Kotor Dan Jalan Rusak Parah

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:40 WIB

PPAM Indonesia Desak Polda Sumsel Segera Tindak Pemilik Akun TikTok “Sumsel Nyeleneh” atas Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:07 WIB

IJL Ucapkan Selamat Atas Tugas Baru Camat Cikande Aat Supriyadi Semoga Amanah

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00 WIB

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:21 WIB

SPPG Al Ahkam Cihara Berikan CSR untuk Lingkungan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:22 WIB

Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Berita Terbaru