Maraknya peredaran Tramadol & Exsimer, MUI Lebak Angkat Bicara

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLEBAK – Maraknya peredaran obat obatan daftar G (Tramadol, Exsimer) yang di jual di toko/kios kosmetik dan diduga tidak memiliki izin edar, telah meresahkan masyarakat di kabupaten Lebak. Hal ini membuat ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Lebak, Pupu Mahpudin angkat bicara., Selasa (31/01/2023).

Ketua MUI Kabupaten Lebak, Pupu Mahpudin di selasela kegiatan nya kepada awak media mengatakan, itu kan melanggar agama, melanggar negara. Jadi harus di berantas, kita dari MUI, “fa bilisanihi” (dengan lisan) memberikan da’wah bahwa nakotika itu tidak baik, tidak benar.

“Kalau masalah narkoba kan “fa biadihi” itu bagian kepolisian. Dengan kewenangan nya, dengan tangan nya, dan dengan kekuasaan nya,” kata Pupu Mahpudin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Pupu, ga mungkinlah MUI mengambil alih kewenangan orang lain, kewenangan kita fa bilisanihi (dengan lisan). Sebab kalau generasi muda sudah berani mengkonsumsi obat obatan terlarang (Tramadol, Exsimer. red) sudah tidak ada harapan. Ga ada harapan apa – apa, apa yang diharapakan kalau masadepan nya sudah terancam.

“Nah, kalau lebak ini mau masadepanya baik, cerah. Berantas lah narkoba dari generasi muda, apa pun jenisnya,” ucapnya.

Pupu meminta kepada APH agar segera menangkap para pengedar obat obatan terlarang (Narkotika), apa lagi kalau pengedar nya sudah berani terang – terangan. Peroses secara hukum, yang salah ya salah, jangan ada dekeng dekengan.

“Kapolri sendiri kan mengatakan, aparat yang berani main – main akan di tindak tegas. Jadi jangan ada dekeng – dekengan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Ketua DPC FSB Garteks Serang Raya Bantah Tudingan Hoax Terkait Pemecatan Buruh dan Dukungan Manajemen
Korem 064/MY Siap Kawal Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon
Diduga, Peredaran Obat Terlarang Jenis Eximer dan Tramadol Marak di Kalodran, Walantaka Tanpa Penindakan Tegas
Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Siap Mendukung Pelaku Wirausaha
HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:20 WIB

Ketua DPC FSB Garteks Serang Raya Bantah Tudingan Hoax Terkait Pemecatan Buruh dan Dukungan Manajemen

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:33 WIB

Korem 064/MY Siap Kawal Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:13 WIB

Diduga, Peredaran Obat Terlarang Jenis Eximer dan Tramadol Marak di Kalodran, Walantaka Tanpa Penindakan Tegas

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:49 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Siap Mendukung Pelaku Wirausaha

Senin, 14 Juli 2025 - 05:08 WIB

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:18 WIB

GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:09 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Alokasikan Dana Insentif Para Guru Madrasah

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:21 WIB