Mantapkan E-Goverment, Pemkab Serang Gandeng BSSN

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus memantapkan pelaksanaan e-government serta pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Salah satunya dengan melakukan penjajakan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang telah dilakukan, Selasa (7/5/2019).

Tidak tanggung-tanggung, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memboyong pejabat paling penting di Pemkab Serang untuk sama-sama belajar ke BSSN. Yakni Sekda Entus Mahmud, Inspektur Rahmat Jaya, Plt Kepala Bappeda Rahmat Maulana, Asda I sekaligus Plt Kepala BKPSDM Asep Saepudin, Kepala DPMPTSP Syamsudin, dan Plt Kepala Diskominfo Persandian dan Statistik Anas Dwisatya. Disambut langsung oleh Kepala BSSN Djoko Setiadi dan Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak

Menurut Tatu, saat ini masyarakat ingin pelayanan pemerintah yang sangat cepat dan tepat, sehingga harus memanfaatkan teknologi dengan baik. Pemkab Serang, kata dia, ingin bekerja sama dengan BSSN karena bagian dari tim SPBE. “Saat ini beberapa pelayanan kami lakukan secara online. Sistem ini dilakukan karena kami punya semangat sama, menghindari praktik korupsi dan kolusi,” kata Tatu dalam keterangan tertulis, Rabu (8/5/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :PMI Bantu Ibu Aminah Korban Rumah Roboh tertimpa pohon

Tatu juga meminta BSSN untuk membimbing dalam pemanfaatan data pemerintahan, serta penguatan sistem keamanan jaringan dan website Pemkab Serang. “Kami berharap bisa menjadi daerah yang bisa menjadi pilot project BSSN. Insya Allah, kami siap berkomitmen meningkatkan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Kepala BSSN Djoko Setiadi mengatakan, penerapan e-government bukan hal baru, terutama dalam birokrasi pemerintah. Namun pemberlakuan SPBE merupakan babak baru sistem pemerintahan. “Saat ini digitalisasi pelayanan juga bagian dari penerapan reformasi birokrasi.” ujarnya.

Kata Djoko, BSSN menargetkan seluruh daerah bisa menerapkan smart city dan SPBE. “Saat ini memang ada daerah yang kami jadikan pilot project. Kami siap membantu dan membimbing daerah untuk meningkatkan pelayanan,” ujarnya.(Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru