Mahasiswa Lebak Bersatu Tolak Pemberlakuan UU Omnibus Law

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Lebak bersatu, menggelar aksi diarea Gedung DPRD Lebak menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Aksi ini dilakukan lantaran kebijakan yang dibuat pemerintahan kali ini, diklaim mahasiswa sangat tidak berpihak pada rakyat kecil, pelajar, mahasiswa, buruh, petani, nelayan dan Pedagang, dimana ditengah krisis yang melanda masyarakat disebabkan pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan, Galih salah seorang mahasiswa Lebak, dalam orasinya mengatakan, pemerintah malah memanfaatkan keadaan hari ini dengan membahas serta mengetok palu Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja. Dimana kebijakan itu hanya akan mempermudah para pemodal, untuk menanam saham serta mengeruk kekayaan alam dan merusak lingkungan.

“Kebijakan ini, pada akhirnya hanya menjadi sebuah polemik kontradiktif, bahkan menghilangkan kepercayaan sebagian masyarakat kepada pemerintah Legislatif, maupun pemerintah Eksekutif sebagai wakil dari rakyat,” katanya.

Sambung Galih, jika melihat beberapa pasal yang terkandung di dalam Undang-undang Omnibus Law, bahwa keberpihakan UU Omnibus Law ini mengarah pada haluan Ekonomi Liberal Kapitalistik, tentu saja hal ini sangat tidak Pancasilais.

Sehingga hal ini akan memicu konflik sosial maupun konflik agrarian antar kelompok masyarakat kedepannya. Dalam lembaran Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sendiri, sangat merugikan berbagai sektor dalam kehidupan masyarakat. Seperti ketenagakerjaan (buruh), lingkungan (Tani dan Kelestarian ekologi yang terkandung di dalamnya), serta sektor Pendidikan (akademisi).

“Kita ketahui bersama, jika pemerintah terlihat buru-buru dalam mengesahkan RUU ini, menjadi Undang-undang ditambah dalam keadaan masyarakat yang berusaha mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika Kita mau melihat permasalahan di Kabupaten Lebak saja, banyak sekali permasalahan, mulai dari Kerusakan Lingkungan akibat pertambangan yang sporadis, kesenjangan sosial, lemahnya perekonomian rakyat. Maka Kami yang tergabung dalam Mahasiswa Lebak Bersatu menuntut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak, untuk secara tegas Menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, demi tegaknga keadilan Sosial Bagi Seluruh Masyarakat di Kabupaten Lebak,” tukas Galih.

Pantauan dilapangan aksi yang mendapat pengawalan ketat dari petugas Kepolisian dan TNI berjalan damai, meski aksi berlangsung dari pukul 11.00 Wib hingga jelang sore. (Yans )

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru