Mahasiswa Lebak Bersatu Tolak Pemberlakuan UU Omnibus Law

0
132

penabanten.com, Lebak – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Lebak bersatu, menggelar aksi diarea Gedung DPRD Lebak menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Aksi ini dilakukan lantaran kebijakan yang dibuat pemerintahan kali ini, diklaim mahasiswa sangat tidak berpihak pada rakyat kecil, pelajar, mahasiswa, buruh, petani, nelayan dan Pedagang, dimana ditengah krisis yang melanda masyarakat disebabkan pandemi Covid-19.

Ditegaskan, Galih salah seorang mahasiswa Lebak, dalam orasinya mengatakan, pemerintah malah memanfaatkan keadaan hari ini dengan membahas serta mengetok palu Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja. Dimana kebijakan itu hanya akan mempermudah para pemodal, untuk menanam saham serta mengeruk kekayaan alam dan merusak lingkungan.

“Kebijakan ini, pada akhirnya hanya menjadi sebuah polemik kontradiktif, bahkan menghilangkan kepercayaan sebagian masyarakat kepada pemerintah Legislatif, maupun pemerintah Eksekutif sebagai wakil dari rakyat,” katanya.

Sambung Galih, jika melihat beberapa pasal yang terkandung di dalam Undang-undang Omnibus Law, bahwa keberpihakan UU Omnibus Law ini mengarah pada haluan Ekonomi Liberal Kapitalistik, tentu saja hal ini sangat tidak Pancasilais.

Sehingga hal ini akan memicu konflik sosial maupun konflik agrarian antar kelompok masyarakat kedepannya. Dalam lembaran Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sendiri, sangat merugikan berbagai sektor dalam kehidupan masyarakat. Seperti ketenagakerjaan (buruh), lingkungan (Tani dan Kelestarian ekologi yang terkandung di dalamnya), serta sektor Pendidikan (akademisi).

“Kita ketahui bersama, jika pemerintah terlihat buru-buru dalam mengesahkan RUU ini, menjadi Undang-undang ditambah dalam keadaan masyarakat yang berusaha mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika Kita mau melihat permasalahan di Kabupaten Lebak saja, banyak sekali permasalahan, mulai dari Kerusakan Lingkungan akibat pertambangan yang sporadis, kesenjangan sosial, lemahnya perekonomian rakyat. Maka Kami yang tergabung dalam Mahasiswa Lebak Bersatu menuntut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak, untuk secara tegas Menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, demi tegaknga keadilan Sosial Bagi Seluruh Masyarakat di Kabupaten Lebak,” tukas Galih.

Pantauan dilapangan aksi yang mendapat pengawalan ketat dari petugas Kepolisian dan TNI berjalan damai, meski aksi berlangsung dari pukul 11.00 Wib hingga jelang sore. (Yans )

Tinggalkan Balasan