Mahasiswa Lebak Bersatu Tolak Pemberlakuan UU Omnibus Law

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Lebak bersatu, menggelar aksi diarea Gedung DPRD Lebak menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Aksi ini dilakukan lantaran kebijakan yang dibuat pemerintahan kali ini, diklaim mahasiswa sangat tidak berpihak pada rakyat kecil, pelajar, mahasiswa, buruh, petani, nelayan dan Pedagang, dimana ditengah krisis yang melanda masyarakat disebabkan pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan, Galih salah seorang mahasiswa Lebak, dalam orasinya mengatakan, pemerintah malah memanfaatkan keadaan hari ini dengan membahas serta mengetok palu Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja. Dimana kebijakan itu hanya akan mempermudah para pemodal, untuk menanam saham serta mengeruk kekayaan alam dan merusak lingkungan.

“Kebijakan ini, pada akhirnya hanya menjadi sebuah polemik kontradiktif, bahkan menghilangkan kepercayaan sebagian masyarakat kepada pemerintah Legislatif, maupun pemerintah Eksekutif sebagai wakil dari rakyat,” katanya.

Sambung Galih, jika melihat beberapa pasal yang terkandung di dalam Undang-undang Omnibus Law, bahwa keberpihakan UU Omnibus Law ini mengarah pada haluan Ekonomi Liberal Kapitalistik, tentu saja hal ini sangat tidak Pancasilais.

Sehingga hal ini akan memicu konflik sosial maupun konflik agrarian antar kelompok masyarakat kedepannya. Dalam lembaran Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sendiri, sangat merugikan berbagai sektor dalam kehidupan masyarakat. Seperti ketenagakerjaan (buruh), lingkungan (Tani dan Kelestarian ekologi yang terkandung di dalamnya), serta sektor Pendidikan (akademisi).

“Kita ketahui bersama, jika pemerintah terlihat buru-buru dalam mengesahkan RUU ini, menjadi Undang-undang ditambah dalam keadaan masyarakat yang berusaha mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika Kita mau melihat permasalahan di Kabupaten Lebak saja, banyak sekali permasalahan, mulai dari Kerusakan Lingkungan akibat pertambangan yang sporadis, kesenjangan sosial, lemahnya perekonomian rakyat. Maka Kami yang tergabung dalam Mahasiswa Lebak Bersatu menuntut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak, untuk secara tegas Menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, demi tegaknga keadilan Sosial Bagi Seluruh Masyarakat di Kabupaten Lebak,” tukas Galih.

Pantauan dilapangan aksi yang mendapat pengawalan ketat dari petugas Kepolisian dan TNI berjalan damai, meski aksi berlangsung dari pukul 11.00 Wib hingga jelang sore. (Yans )

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terabru