Mahasiswa Layangkan Surat Audiensi ke Polda Banten Terkait LAPDU Dugaan Mark-Up Website Desa Kabupaten Serang

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, 10 Oktober 2025 — Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial (GEMPAS) Serang Raya resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk meminta kejelasan sejauh mana perkembangan penanganan Laporan Pengaduan (LAPDU) terkait dugaan praktik mark-up dalam proyek pengadaan website desa di Kabupaten Serang yang dikerjakan oleh PT. Wahana Semesta Multimedia.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen GEMPAS dalam mendorong penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Dugaan adanya mark-up anggaran dalam pengadaan website desa telah menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama karena proyek tersebut menggunakan dana publik yang seharusnya dikelola secara efektif dan efisien untuk meningkatkan pelayanan digital desa.

Ketua GEMPAS Serang Raya Abdur Rosyid, dalam keterangannya, menegaskan bahwa upaya audiensi ini dilakukan bukan hanya untuk meminta klarifikasi, tetapi juga untuk menagih komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mungkin terjadi dalam proyek tersebut.

“Kami menduga adanya kejanggalan dalam proses pengadaan website desa di Kabupaten Serang, mulai dari mekanisme tender, penentuan pemenang, hingga realisasi anggaran. Karena itu, kami meminta Polda Banten untuk membuka hasil penanganan LAPDU secara transparan kepada publik,” tegasnya.



Lebih lanjut, Hendra Irawan Sekretaris Umum GEMPAS menilai bahwa proyek digitalisasi desa semestinya menjadi sarana peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi, bukan menjadi ajang bancakan anggaran oleh pihak-pihak tertentu. Praktik mark-up dalam pengadaan publik tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program digitalisasi pemerintah daerah.

GEMPAS juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat sipil dan mahasiswa dalam mengawasi penggunaan anggaran publik agar tidak disalahgunakan oleh kelompok tertentu yang bersembunyi di balik proyek-proyek pembangunan.

“Kami percaya bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan uang rakyat digunakan dengan benar. Karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” lanjut pernyataan  resmi Hendra Sekretaris Umum GEMPAS.

Sebagai penutup, GEMPAS menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan organisasi mahasiswa di Banten untuk bersatu mengawasi dan mengawal kasus dugaan mark-up proyek website desa ini agar tidak berhenti di tengah jalan, serta memastikan bahwa aparat penegak hukum bekerja profesional tanpa intervensi pihak mana pun. (*/David Nababan)

Berita Terkait

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:43 WIB

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terbaru